Musrembang Desa Benua Puhun 2025, Menyatukan Aspirasi untuk Masa Depan Desa yang Lebih Baik

ADVERTORIAL – Pemerintah Desa Benua Puhun Kecamatan Muara Kaman menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) pada Rabu,(01/10/2025), di Balai Desa Benua Puhun. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyusun arah pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat dan potensi lokal.

Musrembang Desa Benua Puhun tahun 2025 dilaksanakan sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa. Forum ini menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan program pembangunan yang berdampak langsung bagi warga desa.

Kegiatan dibuka oleh Camat Muara Kaman, Hj. Barliang S.Sos, dan dihadiri oleh Forkopimdes, Kepala Desa Benua Puhun, serta perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Kehadiran para pelaku usaha menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Hj. Barliang menekankan bahwa Musrembang adalah wadah strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan lokal. Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa dan dunia usaha dalam mendukung program-program pembangunan.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Camat Muara Kaman, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa yang menyampaikan harapan agar Musrembang kali ini menghasilkan rencana pembangunan yang konkret dan berdampak. Sesi diskusi terbuka kemudian digelar, di mana masyarakat dan perusahaan menyampaikan usulan program, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Perwakilan perusahaan menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program-program desa, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan usaha kecil, dan peningkatan fasilitas sosial. Forkopimdes juga memberikan masukan terkait prioritas pembangunan yang perlu diakomodasi dalam RKPDes.

Musrembang Desa Benua Puhun tahun ini menekankan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan. Pemerintah desa berkomitmen untuk mengintegrasikan hasil Musrembang ke dalam dokumen perencanaan dan memastikan pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrembang, yang menjadi dasar penyusunan RKPDes tahun 2026. Musrembang ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa yang efektif hanya dapat tercapai melalui kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *