Rumor Kris Wu Meninggal Dipastikan Palsu
CHINA — Kepolisian China mengambil langkah cepat untuk meredam kegaduhan publik setelah rumor mengenai kematian mantan personel boy group EXO, Kris Wu, menyebar luas di media sosial. Kabar tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di platform daring, memicu spekulasi yang tak terkendali di kalangan penggemar maupun masyarakat umum.
Melansir Allkpop, Minggu (16/11/2025), otoritas Provinsi Jiangsu mengunggah pernyataan resmi melalui akun Weibo mereka. Dalam unggahan itu, kepolisian menegaskan bahwa isu kematian Kris Wu adalah informasi palsu dan meminta masyarakat berhenti menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Pihak kepolisian menekankan bahwa hoaks semacam ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga dapat membawa dampak hukum bagi pihak yang menyebarkannya.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menekan laju penyebaran rumor yang berasal dari unggahan anonim di media sosial. Sebelumnya, laporan dari media Taiwan, Mirror Media, Kamis (13/11/2025), menyebut bahwa rumor ini bermula dari seorang pria yang mengaku sebagai rekan satu sel Kris Wu. Dalam unggahannya, pria tersebut mengeklaim bahwa ia mendengar kabar dari petugas penjara mengenai meninggalnya sang artis.
“Saya dengar dari sipir penjara bahwa Kris meninggal dunia secara mendadak. Ada rumor dia dibunuh oleh anggota geng setempat,” bunyi unggahan anonim tersebut, dikutip dari Allkpop, Jumat (14/11/2025). Unggahan ini kemudian menyebar dengan cepat dan memantik berbagai spekulasi, termasuk teori-teori liar soal penyebab kematian yang tidak pernah terbukti.
Kepolisian China menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki dasar fakta dan menyebut unggahan itu sebagai rekayasa. Pemerintah setempat juga kembali mengingatkan bahwa penyebaran kabar palsu, terutama yang melibatkan tokoh publik dan institusi negara, merupakan tindakan yang dapat dijerat hukum sesuai peraturan yang berlaku di China.
Kris Wu sendiri merupakan sosok yang telah lekat dengan sorotan publik sejak awal kariernya. Ia debut bersama EXO pada 2012 sebelum memutuskan hengkang pada 2014 setelah menggugat SM Entertainment terkait kontrak eksklusifnya. Setelah kembali ke China, ia meraih popularitas sebagai aktor dan penyanyi solo, sebelum akhirnya tersandung kasus hukum berat.
Pada 2021, sebanyak 24 perempuan, termasuk mantan anggota girl group, melaporkan Kris atas tuduhan pelecehan seksual yang terjadi pada 2020. Ia juga menghadapi dakwaan tindakan asusila berkelompok pada Juli 2018. Pada November 2022, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing, menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara, terdiri dari 11 tahun 6 bulan untuk kasus pelecehan seksual dan 1 tahun 10 bulan untuk tindakan cabul berkelompok.
Dengan rekam jejak hukum yang panjang, nama Kris Wu memang masih sering menjadi topik pemberitaan. Namun, dalam kasus rumor terbaru ini, kepolisian menegaskan bahwa tidak ada kematian sebagaimana yang ramai diberitakan, dan meminta publik lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi. []
Siti Sholehah.
