DPRD Samarinda Maksimalkan Regulasi di Tengah Anggaran Minim

ADVERTORIAL — Anggaran yang terbatas membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda harus ekstra selektif. Hasilnya: 16 raperda prioritas resmi dikunci untuk dibahas sepanjang 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Senin (10/11/2025) setelah melalui diskusi panjang antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda.

Alih-alih sekadar menyusun daftar regulasi, DPRD menekankan bahwa setiap raperda yang masuk harus memiliki dampak nyata bagi warga. Ketua DPRD, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menuntut dewan untuk menyeleksi aturan yang paling mendesak dan strategis.

“Intinya, di tahun 2026 ini karena memang keterbatasan anggaran, sementara usulan perda itu banyak sekali. Makanya kita akan maksimalkan agar semua perda yang diusulkan bisa sesuai target dan harapan,” ujar Helmi.

Dari 16 raperda itu, sebagian besar merupakan aturan baru yang dibutuhkan untuk menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan modern. Sementara sebagian lain adalah revisi perda lama agar sesuai dengan dinamika pemerintahan sekarang.

“Ada yang baru, ada juga yang lama. Jadi lebih ke penyesuaian saja, mana yang memang dibutuhkan untuk merapikan sistem kerja pemerintahan kita,” tambahnya.

Selain menentukan daftar prioritas, DPRD langsung menyiapkan komisi dan panitia khusus (pansus) untuk menyusun dokumen pendukung, termasuk kajian akademis dan sinkronisasi hukum. Helmi menekankan bahwa tahap ini penting agar raperda bisa dibahas tepat waktu dan menghasilkan aturan yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Setelah disetujui tadi, kita akan tindak lanjuti. Nanti kita minta dari Bapemperda sebagai leading sector untuk melengkapi dasar hukumnya dan dokumentasinya,” ungkap Helmi.

Dengan pendekatan ini, DPRD Samarinda ingin memastikan setiap raperda tidak hanya memenuhi target legislasi tahunan, tapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, strategi seleksi ketat ini diharapkan mampu memprioritaskan aturan yang berdampak nyata dan menyiapkan arah pembangunan kota lebih jelas pada 2026. []

Penulis: Selamet | Penyutning: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *