Kunci Tertinggal, Motor Raib Dibawa Remaja

JAKARTA – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Bogor. Kali ini, dua remaja berusia 17 tahun diamankan polisi setelah aksi mereka mencuri sebuah motor terekam kamera CCTV. Kedua pelaku yang masih berstatus anak berhadapan hukum (ABH) ditangkap kurang dari lima jam setelah laporan korban diterima.

Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, sudah kita amankan pelakunya dua orang. Pelakunya ini masih anak di bawah umur, jadi ABH istilahnya. Kita masih koordinasi juga sama Bapas Bogor,” ujar Enjo saat dihubungi detikcom, Rabu (19/11/2025).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (17/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut keterangan polisi, kedua remaja mengambil motor yang diparkir di teras rumah korban. Motor tersebut dalam kondisi tidak dikunci stang, dan kunci kendaraan masih menggantung di motor karena kelalaian pemiliknya.

“Si pelapor ini simpan motor di teras rumah, tapi ternyata kunci motor masih ngegantung di motor, karena lupa atau apa. Nah dua anak ini lewat dan ambil motor pelapor. Itu kejadiannya jam 02.30 WIB itu Hari Senin tanggal 17,” terang Enjo.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Utara pada Selasa (18/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menerima laporan, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV dari sekitar lokasi menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi para pelaku.

“Pelapor lapor jam 21.00 WIB ke Polsek Hari Selasa (18/11/2025). Setelah lapor itu kita bentuk tim dan kita lakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi dan pelaku teridentifikasi. Kita penyelidik ke rumah pelaku dan langsung amankan. Dua orang pelaku kita amankan sekitar jam 02.00 WIB (Rabu, 19/11/2025),” jelasnya.

Motor hasil curian sempat disembunyikan pelaku di sebuah lahan kosong dekat rumah rekan mereka. Polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut dan menetapkannya sebagai barang sitaan dalam proses penyelidikan.

“Pelaku kemudian amankan, barang bukti motor juga sudah kita amankan. Kita masih pendalaman, kita terus dalami keterangan mereka, apakah ada berkaitan dengan pencurian di tempat lain di wilayah Bogor Utara dan Kota Bogor,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur. Polisi memastikan proses hukum akan tetap berjalan, namun dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai ABH, termasuk koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan dan rehabilitasi sosial.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi warga agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya, serta pentingnya pengawasan lingkungan dan pemanfaatan teknologi seperti CCTV dalam membantu pengungkapan tindak kriminal. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *