UNS Dalami Dugaan Pelecehan Berawal dari Permainan ToD
JAKARTA – Lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan setelah beredar laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS). Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Instagram bernama @kentingansantuy membagikan narasi lengkap mengenai kronologi peristiwa yang diduga terjadi di sebuah rumah kos wilayah Solo. Unggahan tersebut kemudian memicu diskusi luas di media sosial, terutama karena melibatkan permainan yang dilakukan secara sadar namun berujung pada dugaan tindakan tak pantas.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa peristiwa bermula ketika korban sedang mengerjakan tugas bersama dua rekannya di kos milik seorang teman. Aktivitas belajar yang semula berjalan normal berubah ketika sekelompok mahasiswa lain datang usai mengikuti pertandingan voli. “Pada malam hari yang sama, anak-anak dari acara voli ***** ***** yang baru selesai bertanding malam itu datang ke kos tersebut yang merupakan tempat yang sama di mana korban dan teman-temannya sedang kumpul,” tulis akun tersebut seperti dikutip detikJateng, Rabu (03/12/2025).
Situasi kemudian bergeser ketika para mahasiswa itu memutuskan beristirahat dan menghilangkan penat dengan bermain gim. Disebutkan bahwa permainan yang dipilih adalah Truth or Dare (ToD) dengan nuansa mesum. Aktivitas tersebut, menurut narasi akun, dilakukan dalam kondisi sadar tanpa pengaruh alkohol maupun obat-obatan. Namun, meskipun permainan dilakukan atas kesepakatan, situasi diduga berkembang hingga melewati batas kenyamanan salah satu peserta yang kemudian menjadi terduga korban.
Berita mengenai kejadian ini langsung mendapat perhatian publik dan mendorong pihak kampus untuk memberikan respons. Universitas Sebelas Maret memastikan kasus ini sudah masuk dalam laporan resmi kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ketua Satgas PPKS, Ismi Dwi Astuti, menegaskan bahwa laporan tersebut diterima pada Senin (01/12/2025) dan saat ini penyelidikan tengah berlangsung.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke Satgas 1 Desember dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya ketika dihubungi detikJateng, Rabu (03/12/2025).
Ismi menyatakan pihaknya belum menetapkan jumlah orang yang akan diperiksa, namun memastikan proses klarifikasi akan melibatkan seluruh pihak sesuai prosedur. “Kami tidak menetapkan jumlahnya. Mengacu pada regulasi, yang akan dimintai keterangan adalah pelapor, terduga korban, para saksi, dan terlapor,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus yang dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak terungkap, seiring meningkatnya kesadaran publik dan keberadaan regulasi khusus seperti Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. UNS sendiri menjadi salah satu kampus yang cukup aktif dalam menjalankan peran Satgas PPKS.
Hingga saat ini, pihak kampus belum mengungkapkan secara rinci jumlah terlapor maupun kronologi lengkap versi internal karena pemeriksaan masih berjalan. Publik pun menunggu tindak lanjut resmi untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki bukti kuat atau tidak. Sementara itu, viralnya peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya ruang aman di lingkungan pendidikan serta urgensi edukasi mengenai batasan, persetujuan, dan etika pergaulan mahasiswa. []
Siti Sholehah.
