Istri Eks Presiden Korsel Dituntut 15 Tahun Penjara

SEOUL – Persidangan terhadap mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kembali menjadi pusat perhatian setelah jaksa menjatuhkan tuntutan berat berupa hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar dua miliar won. Perempuan berusia 53 tahun itu merupakan istri mantan presiden Yoon Suk Yeol, yang sebelumnya juga terseret kasus hukum pascapengumuman darurat militer yang memicu krisis politik nasional.

Kim ditahan sejak Agustus lalu dan menghadapi sederet dakwaan mulai dari manipulasi saham, dugaan penerimaan hadiah dari Gereja Unifikasi—sebuah organisasi keagamaan yang kerap dikritik sebagai aliran sesat—hingga dugaan keterlibatan dalam upaya memengaruhi pemilihan parlemen. Rangkaian tuduhan ini membuat kasusnya menjadi salah satu yang paling sensitif dalam dunia politik Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam tuntutannya, kejaksaan menegaskan bahwa Kim telah melanggar batas kewenangan seorang figur publik dan bertindak bertentangan dengan hukum. Mereka menilai keterlibatannya bersama Gereja Unifikasi telah mengguncang prinsip dasar bernegara. Kejaksaan menyatakan, perempuan itu telah “berdiri di atas hukum” dan berkolusi dengan organisasi tersebut untuk “(merusak) pemisahan agama dan negara yang diamanatkan oleh konstitusi”.

Tak hanya itu, kejaksaan menilai tindakan Kim turut memberikan dampak serius pada tatanan demokrasi negara. “Ini menghancurkan keadilan pemilu dan sistem demokrasi perwakilan yang menjadi fondasi pemerintahan nasional,” kata kejaksaan, seperti dikutip dari AFP, Kamis (04/12/2025).

Tuntutan ini diajukan setelah beberapa pekan sidang intensif yang menghadirkan sejumlah saksi dan dokumen. Meski demikian, Kim tetap menolak keras tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam kesaksian terbarunya, ia mengatakan bahwa dakwaan terhadap dirinya “sangat tidak adil”. Namun, ia juga mengakui bahwa dalam posisinya sebagai ibu negara, terdapat hal-hal yang seharusnya dapat ia lakukan dengan lebih hati-hati.

“Namun, ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampak jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” ujar Kim. Ia kemudian menambahkan bahwa meskipun ada “ruang untuk membantah” dakwaan tersebut, ia tetap “dengan tulus meminta maaf atas ketidaksopanan yang telah saya timbulkan kepada publik”.

Sidang ini berlangsung satu tahun setelah suaminya, Yoon, memicu kontroversi besar dengan mengumumkan darurat militer dalam upaya gagal untuk menghentikan pemerintahan sipil. Dampak dari keputusan itu memecah masyarakat dan memperburuk situasi politik di negara yang terkenal stabil tersebut. Yoon sendiri telah ditangkap awal tahun ini atas dugaan pemberontakan, meskipun ia membantah seluruh tuduhan.

Kim kini tinggal menunggu putusan akhir yang dijadwalkan akan dibacakan pada 28 Januari tahun depan. Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran untuk pertama kalinya, baik mantan presiden maupun ibu negara Korea Selatan ditahan dalam proses hukum secara bersamaan, menandai babak baru dalam sejarah politik negeri ginseng. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *