Tegur Pencuri, Lansia Tewas Dianiaya di Bandung

BANDUNG – Kasus meninggalnya seorang pria lanjut usia usai mengalami penganiayaan di area parkir minimarket di Kota Bandung menyisakan duka mendalam sekaligus keprihatinan publik. Insiden yang bermula dari upaya menegur dugaan aksi pencurian itu kini berujung pada proses hukum terhadap pelaku, setelah kepolisian berhasil mengamankannya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Selasa (06/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, suasana minimarket masih ramai oleh aktivitas karyawan dan beberapa warga sekitar. Seorang pria bertubuh tegap diduga kepergok hendak melakukan pencurian dengan cara menyembunyikan sejumlah barang ke dalam pakaiannya.

Kecurigaan karyawan minimarket membuat situasi menjadi tegang. Terduga pelaku yang mengenakan jaket biru, kaus hitam, dan celana training hitam sempat dikepung warga. Di tengah kerumunan itulah, seorang pria lanjut usia bernama Ade Dedi (62) berinisiatif menghampiri pelaku. Korban diketahui mencoba menegur pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, niat baik korban justru berujung petaka. Tanpa diduga, pelaku melayangkan pukulan keras ke arah wajah korban. Akibat hantaman tersebut, Ade Dedi langsung terjatuh dan tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Warga yang menyaksikan peristiwa itu dibuat syok karena pelaku tidak berhenti sampai di situ.

Alih-alih menolong, pelaku justru menantang warga yang mencoba mendekat. Bahkan, pelaku tega menginjak tubuh korban yang sudah terkapar di aspal. Aksi kekerasan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) minimarket dan juga video amatir warga, yang kemudian beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Korban segera dilarikan ke RSUD Kota Bandung di kawasan Ujungberung. Selama beberapa hari, Ade Dedi menjalani perawatan intensif di ruang ICU akibat luka serius yang dideritanya. Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Polda Jawa Barat memastikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut proses hukum tengah berjalan.

“Kami mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap petugas keamanan di halaman parkir minimarket, Jalan AH Nasution, Panyileukan,” ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir detikJabar, Minggu (11/01/2025).

Pelaku diketahui bernama Dika Restu Wibowo (21), warga Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika pelaku memasukkan sejumlah barang ke dalam jaket tanpa menggunakan keranjang belanja.

“Korban meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang batal dibeli. Merasa tersinggung karena disangka mencuri, pelaku menghampiri korban di area parkir dan melakukan penganiayaan secara tiba-tiba,” ungkap Hendra.

Pihak kepolisian kini mendalami motif dan latar belakang pelaku, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya main hakim sendiri serta pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi situasi berisiko, terutama bagi warga lanjut usia. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *