Kedubes Iran: Hak Demo Dijamin, Kekerasan Akan Ditindak

Flag of Iran in front of a clear blue sky

JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta memberikan penjelasan resmi terkait rangkaian demonstrasi yang berujung kerusuhan di Iran dan dilaporkan telah menewaskan sekitar 2.000 orang. Pemerintah Iran menegaskan bahwa aksi massa tersebut pada awalnya dipicu oleh persoalan ekonomi, namun kemudian berkembang menjadi kericuhan akibat penyusupan kelompok kejahatan terorganisir yang memanfaatkan situasi sosial dan politik.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada publik, Kedubes Iran menjelaskan bahwa unjuk rasa bermula pada 28 Desember 2025, menyusul terjadinya fluktuasi nilai tukar riyal Iran. Aksi tersebut dilakukan oleh kelompok pelaku usaha, pedagang, serta unsur serikat pekerja yang terdampak langsung oleh ketidakstabilan ekonomi.

“Pada hari Minggu, 28 Desember 2025, menyusul fluktuasi nilai tukar, terjadi unjuk rasa serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang di Teheran. Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli,” tulis Kedubes Iran di Jakarta.

Menurut penjelasan tersebut, tuntutan utama para peserta aksi adalah pemulihan stabilitas pasar serta penerapan kebijakan ekonomi yang dinilai mampu melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah Iran menyebut bahwa dalam fase awal, demonstrasi berlangsung secara damai, terkendali, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan yang signifikan.

Namun, situasi berubah ketika aksi tersebut disusupi oleh kelompok-kelompok tertentu yang dituding memiliki agenda di luar tuntutan ekonomi. Kedubes Iran menegaskan adanya perbedaan mendasar antara warga yang menyampaikan aspirasi secara damai dan elemen-elemen yang memicu kekerasan serta perusakan.

“Sayangnya, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan perusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api. Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional,” kata Kedubes Iran.

Pemerintah Iran juga menyoroti adanya dugaan campur tangan asing yang dinilai memperkeruh situasi di dalam negeri. Dalam pernyataannya, Iran secara tegas menyebut keterlibatan Amerika Serikat dan Israel dalam bentuk hasutan serta provokasi politik yang dinilai melanggar prinsip kedaulatan negara.

“Secara khusus, pernyataan-pernyataan terakhir Presiden dan beberapa pejabat ekstremis AS, yang secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi untuk melakukan kekerasan di dalam Iran, bersama dengan sikap terang-terangan Perdana Menteri rezim Zionis yang secara nyata dan penuh tipu daya mendukung kerusuhan, pada praktiknya telah memicu intensifikasi kekerasan teroris dan destabilisasi social,” katanya.

Lebih lanjut, Kedubes Iran menegaskan bahwa segala bentuk dukungan terhadap tindakan subversif di dalam wilayah Iran dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan akan menimbulkan tanggung jawab negara yang terlibat.

“Republik Islam Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan. Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran,” sambung Kedubes Iran.

Meski demikian, pemerintah Iran menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai. Sejumlah langkah stimulus ekonomi disebut telah diterapkan guna merespons tuntutan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja memancing kerusuhan dan mengancam keselamatan publik.

“Republik Islam Iran sekali lagi menekankan komitmen penuhnya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai, dan pada saat yang sama menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa dan harta benda warga negara dan sarana umum sebagai tanggung jawab mendasarnya. Kedua prinsip ini akan diimplementasikan secara bersamaan dan tanpa kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara,” tutur Kedubes Iran. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *