DPRD Kukar Bersama Mahasiswa Tolak Pilkada Tidak Langsung
KUTAI KARTANEGARA – Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kembali menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, Zulkarnain, dalam aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor DPRD Kukar, Senin (19/01/2026).
Aksi berlangsung sebagai bentuk respon atas rencana pengembalian mekanisme Pilkada ke jalur DPRD, yang dinilai mahasiswa sebagai langkah mundur dalam demokrasi. Dalam orasinya, Zulkarnain menegaskan bahwa lembaga legislatif belum menunjukkan kapasitas yang memadai untuk menjalankan mekanisme pemilihan kepala daerah.
“Legislatif belum mampu menjalankan fungsi utamanya, baik legislasi, penganggaran, maupun kontrol terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan DPRD justru sering tidak berjalan optimal, sehingga publik tidak memiliki alasan kuat untuk mempercayakan pemilihan kepala daerah kepada legislatif.
Selain itu, Zulkarnain menyoroti rekam jejak korupsi yang masih marak terjadi di kalangan anggota dewan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ia menyebut problem integritas menjadi faktor utama mengapa mahasiswa menilai wacana Pilkada lewat DPRD tidak memiliki dasar legitimasi publik.
“Korupsi yang dilakukan anggota dewan di berbagai daerah menunjukkan bahwa integritas legislatif belum bisa dijadikan sandaran. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin Pilkada diserahkan kepada DPRD,” tegasnya.
Mahasiswa menilai bahwa pengalihan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung ke pemilihan lewat DPRD hanya akan mempersempit ruang partisipasi rakyat. Menurut mereka, Pilkada langsung merupakan bentuk nyata kedaulatan rakyat yang sudah berjalan lebih dari satu dekade dan menjadi instrumen penting dalam memilih pemimpin daerah tanpa perantara politik yang dominan.
Aksi yang berlangsung selama hampir dua jam itu turut diwarnai penyampaian tuntutan agar DPRD Kukar menolak wacana Pilkada tidak langsung dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat. Massa aksi juga meminta DPRD memberikan jawaban resmi terkait sikap fraksi-fraksi terhadap wacana tersebut.
Di akhir aksi, Zulkarnain menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen menjaga demokrasi lokal. Ia menyampaikan bahwa Pilkada adalah hak rakyat, bukan hak elit politik.
“Kami menyimpulkan bahwa Pilkada tak layak diadakan di DPRD. Hak rakyat tidak boleh dikurangi,” tutupnya.
Menindaklanjuti aksi mahasiswa, DPRD Kutai Kartanegara menegaskan posisinya menolak wacana Pilkada melalui jalur legislatif. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Mahasiswa Unikarta di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Senin (19/01/2026).
RDP tersebut digelar setelah mahasiswa menuntut penjelasan enam fraksi terkait dugaan adanya persetujuan terhadap wacana Pilkada tidak langsung. Namun, forum itu justru menjadi panggung bagi DPRD Kukar untuk memperjelas sikap lembaganya.
“DPRD Kutai Kartanegara secara tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Mekanisme itu akan memangkas ruang demokrasi dan mengurangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” ujarnya.
Ahmad Yani menilai, gagasan pengalihan mekanisme Pilkada ke DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang selama ini dijunjung dalam pemilihan langsung.
“Kepala daerah adalah mandat rakyat, bukan sekadar keputusan elit politik. Karena itu kami menilai Pilkada tidak langsung tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Menurut Ahmad Yani, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka kewenangan akan kembali terpusat pada partai politik pemilik kursi legislatif. Hal ini, katanya, berpotensi mengurangi ruang publik dalam menentukan pemimpinnya.
“Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka kewenangan akan kembali terpusat pada partai politik pemilik kursi. Ini berpotensi mempersempit keterlibatan publik dalam proses demokrasi,” tambahnya.
Menjawab desakan mahasiswa yang meminta kejelasan sikap fraksi-fraksi, Ahmad Yani memastikan bahwa DPRD Kukar secara kelembagaan sudah memiliki posisi yang tegas dan penolakan tersebut tidak berhenti pada pernyataan forum. RDP ditutup dengan permintaan mahasiswa untuk mendapatkan klarifikasi tertulis dari enam fraksi, sementara posisi tegas Ketua DPRD Kukar menjadi penegasan bahwa lembaga tersebut berdiri bersama aspirasi publik dalam mempertahankan mekanisme Pilkada langsung. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum
