Prancis Pilih PBB, Tolak Dewan Gaza Usulan Trump
JAKARTA – Sikap kehati-hatian Prancis terhadap inisiatif diplomatik baru Amerika Serikat kembali terlihat dalam rencana pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Pemerintah Prancis dikabarkan tidak akan memenuhi undangan untuk bergabung dalam dewan yang digagas Presiden AS Donald Trump tersebut. Keputusan ini mencerminkan kekhawatiran Paris terhadap implikasi politik dan hukum internasional dari inisiatif yang dinilai belum memiliki batasan peran yang jelas.
Informasi tersebut disampaikan oleh sumber yang dekat dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Menurut sumber itu, meskipun dewan tersebut pada awalnya dirancang untuk mengawasi proses pembangunan kembali Jalur Gaza pascaperang, dokumen piagam yang mendasarinya justru memunculkan ruang lingkup yang lebih luas dari sekadar wilayah Palestina yang diduduki.
“Piagamnya melampaui kerangka kerja Gaza semata,” kata sumber dekat Presiden Macron kepada AFP.
Lebih lanjut, sumber tersebut menekankan bahwa rancangan piagam dewan berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tatanan hubungan internasional. Prancis menilai bahwa setiap mekanisme internasional baru harus sejalan dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati secara global, khususnya yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, khususnya mengenai penghormatan terhadap prinsip dan struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dalam keadaan apa pun tidak dapat dipertanyakan,” tambahnya.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Prancis menempatkan multilateralisme sebagai fondasi utama kebijakan luar negerinya. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Prancis juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap peran sentral PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
“Ini tetap menjadi landasan multilateralisme yang efektif, di mana hukum internasional, kesetaraan kedaulatan negara, dan penyelesaian sengketa secara damai lebih diutamakan daripada kesewenang-wenangan, politik kekuasaan, dan perang,” ucapnya.
Dalam pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri Prancis menyebutkan bahwa Paris masih melakukan kajian mendalam bersama para mitra internasional terkait kerangka hukum yang diusulkan untuk Dewan Perdamaian Gaza. Kekhawatiran utama Prancis adalah kemungkinan dewan tersebut menjalankan mandat yang melampaui konteks situasi di Gaza, sehingga berpotensi tumpang tindih dengan mekanisme internasional yang sudah ada.
Meski demikian, penolakan terhadap keanggotaan dewan tersebut tidak berarti Prancis menarik diri dari upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah. Sumber dekat Presiden Macron menegaskan bahwa Prancis tetap berkomitmen penuh terhadap tercapainya gencatan senjata di Gaza. Selain itu, Paris juga mendukung terbentuknya cakrawala politik yang kredibel dan berkelanjutan bagi Palestina dan Israel.
Sikap Prancis ini menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara sekutu Barat dalam menangani konflik Gaza. Di satu sisi, Amerika Serikat mendorong inisiatif baru melalui pembentukan dewan khusus, sementara di sisi lain, Prancis memilih mempertahankan jalur multilateral yang berakar pada struktur dan legitimasi PBB. Perbedaan ini diperkirakan akan terus menjadi dinamika penting dalam diplomasi internasional terkait konflik Palestina-Israel. []
Siti Sholehah.
