Modus Pemulung, Pria di Gunung Putri Gasak Uang dan Tabung Gas

BOGOR – Kepolisian Resor Bogor melalui Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan seorang pria bernama Tandu yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap setelah mengambil sejumlah barang berharga milik warga, termasuk uang tunai jutaan rupiah yang disimpan dalam celengan serta tabung gas elpiji 3 kilogram. Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan modus menyamar sebagai pemulung.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Putra menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (26/01/2026) pagi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Wanaherang. Pelaku tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu HP, satu buah tabung gas 3 kg dan uang tunai yang berada di dalam celengan kurang lebih Rp 7 juta,” kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Putra, Senin (26/01/2026).

Menurut Robby, pencurian tersebut berlangsung pada pagi hari saat kondisi lingkungan relatif sepi. Pelaku memanfaatkan situasi dengan berpura-pura menjadi pemulung. Ia mengenakan pakaian sederhana dan membawa karung agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

“Kejadiannya tadi pagi. Pelaku yang diamankan satu orang,” imbuhnya.

Kecurigaan justru muncul dari kejelian seorang saksi yang melihat dua orang berpenampilan seperti pemulung masuk ke gang menuju rumah kontrakan korban. Saksi juga melihat karung yang dibawa pelaku tampak terisi penuh, sehingga menimbulkan dugaan adanya tindakan mencurigakan.

“Saat saksi berada di rumah, sempat melihat dua orang pemulung masuk ke gang arah kontrakan pelapor. Di mana saksi juga sempat melihat pemulung tersebut membawa karung yang terlihat terisi penuh. Dengan kecurigaan tersebut pelapor dan saksi segera melakukan pencarian,” kata Robby.

Merasa ada yang tidak beres, korban bersama warga sekitar kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika salah satu pelaku berhasil diamankan di sekitar sebuah minimarket yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang tertangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa kasus tersebut termasuk pencurian dengan pemberatan karena dilakukan secara berkelompok dan menggunakan modus tertentu untuk mengelabui korban.

“Pelaku memang melakukan pencurian bersama teman pelaku yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Memang pelaku yang tertangkap turut melakukan pencurian bersama temannya atas nama Ikin. Pelaku sudah kita amankan, sementara temannya masih kita lakukan pencarian,” kata Robby.

Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan memburu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan penyamaran sebagai pemulung atau profesi lainnya. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai sangat membantu dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminal di lingkungan permukiman. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *