Konten Guru SD di Sukabumi Viral, Disdik Lakukan Penyelidikan

SUKABUMI – Dugaan praktik child grooming yang menyeret seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan luas publik. Kasus ini mencuat setelah sejumlah konten video yang memperlihatkan interaksi tidak lazim antara guru laki-laki tersebut dengan seorang siswi kelas VI viral di media sosial, khususnya TikTok. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memastikan tengah melakukan pendalaman menyeluruh atas peristiwa tersebut.

Berdasarkan pantauan, Kamis (05/02/2026), akun TikTok milik guru yang bersangkutan sudah tidak lagi dapat ditemukan di laman pencarian. Meski demikian, sejumlah video yang diunggah sebelumnya telah menyebar luas karena diunggah ulang oleh berbagai akun komunitas dan warganet. Konten-konten tersebut memicu kecaman karena dinilai tidak pantas dan berpotensi melanggar etika profesi pendidik.

Dalam beberapa potongan video yang beredar, terlihat guru tersebut menyuapkan kue kepada seorang siswi di lingkungan sekolah. Pada unggahan lainnya, ia tampak menggenggam tangan siswi tersebut saat jam pulang sekolah dan menahannya agar tidak langsung meninggalkan area sekolah. Aksi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai batas profesional antara guru dan murid.

Konten lain yang menuai kemarahan warganet adalah unggahan foto ijazah siswi yang disertai keterangan bernada personal dan sensitif. Salah satu kalimat dalam unggahan itu berbunyi, “Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una,” ucap guru tersebut dalam salah satu unggahannya.

Selain itu, pada video lain tertulis keterangan, ‘POV jodohku adalah muridku’, yang disertai adegan guru tersebut memegang tangan siswi dan menahannya agar tidak segera pulang. Narasi dan visual tersebut dinilai publik sebagai indikasi awal praktik child grooming, meski belum ada kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung bersama kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar. Klarifikasi awal telah dilakukan untuk memperoleh gambaran awal atas kejadian yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Informasi ini sudah kami tindak lanjuti. Kami berkoordinasi langsung dengan kepala satuan pendidikannya. Kepala sekolah sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian yang hari ini viral,” kata Deden, dilansir detikJabar, Kamis (05/02/2026).

Menurut Deden, laporan awal dari pihak sekolah menyebutkan bahwa siswi yang terlibat merupakan siswa berprestasi. Anak tersebut diketahui duduk di kelas VI dan telah menorehkan prestasi hingga tingkat kabupaten. Orang tua dan pihak sekolah disebut mengetahui interaksi antara guru dan siswi tersebut.

Deden juga mengungkapkan adanya perubahan karakter pada siswi yang bersangkutan. Perubahan itu, menurut laporan sekolah dan orang tua, dinilai positif karena anak menjadi lebih komunikatif dan percaya diri.

“Orang tua, pihak sekolah, bahkan keluarga merasa bersyukur karena anaknya sekarang bisa berkomunikasi seperti anak-anak lainnya. Prestasinya pun disebut tetap terjaga,” jelasnya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa klarifikasi awal belum dapat dijadikan dasar kesimpulan. Pendalaman lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan apakah tindakan guru tersebut murni bagian dari pendekatan pembelajaran atau justru mengarah pada pelanggaran serius.

“Ini akan kami dalami motifnya seperti apa, apakah murni metode pembelajaran untuk mengubah karakter anak atau memang ada unsur child grooming. Dalam satu atau dua hari ke depan akan kami tindak lanjuti langsung di lapangan,” tegas Deden.

Disdik Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran etika pendidik ditangani secara objektif dan transparan sesuai aturan yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *