DPR Soroti Pemanfaatan Panas Bumi yang Masih Minim

JAKARTA – Potensi energi panas bumi Indonesia dinilai sangat besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyoroti besarnya cadangan geothermal nasional yang belum dimaksimalkan untuk mendukung kebutuhan energi bersih dan berkelanjutan di dalam negeri.

Dalam program wawancara ‘Eksklusif Update’ bersama detikcom, Kamis (12/02/2026), Putri mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Namun, realisasi pemanfaatannya masih relatif kecil dibandingkan potensi yang tersedia.

“Lagi-lagi nih, Indonesia itu ternyata salah satu negara yang memiliki cadangan panas bumi terbesar. Kalau saya tidak salah, ini karena bicara data, sekitar 23 ribu megawatt. Cadangan kita. Salah satu yang terbesar. Tetapi dari 23 ribu sekian megawatt tersebut, yang digunakan baru 2.700 megawatt,” kata Putri Zulhas.

Ia menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan Indonesia baru memanfaatkan sekitar 12 persen dari total cadangan panas bumi yang dimiliki. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara potensi sumber daya energi dengan implementasi pemanfaatannya dalam sistem kelistrikan nasional.

Putri menilai salah satu hambatan utama dalam pengembangan energi panas bumi adalah tingginya biaya investasi awal. Selain memerlukan modal besar, sektor ini juga memiliki risiko tinggi, terutama pada tahap eksplorasi awal untuk memastikan keberadaan cadangan energi.

“Yang pertama adalah tantangannya terkait dengan nilai investasinya yang memang cukup besar. Bukan hanya nilai investasinya yang besar, tapi di situ juga ada resiko yang nggak kalah besar. Karena kalau kita mau tahu ada berapa cadangan panas bumi di suatu lokasi, kita harus melakukan pengeboran eksplorasi dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa risiko kegagalan eksplorasi menjadi salah satu faktor yang membuat investor mempertimbangkan ulang rencana investasi mereka di sektor ini.

“Nah, kalau eksplorasinya gagal, itu menjadi salah satu risiko dari pengusaha tersebut. Jadi mungkin itu yang menyebabkan investor akhirnya banyak yang maju dan mundur. Yang kedua juga tantangannya ada pada regulasi. Jadi kebanyakan dari pembangkit listrik tenaga panas bumi itu ada di kawasan hutan,” tambahnya.

Selain persoalan investasi, regulasi yang melibatkan banyak kementerian juga menjadi tantangan tersendiri. Lokasi sumber panas bumi yang sebagian besar berada di kawasan hutan, termasuk hutan lindung, membuat proses perizinan menjadi kompleks dan memerlukan koordinasi lintas sektor.

“Itu kan di tengah kawasan hutan, malah hutan lindung. Jadi perizinannya itu lintas kementerian. Ada kementerian kehutanan, lingkungan, SDM, dan sebagainya. Sehingga memang lingkungan harmonisasi, regulasi yang lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel itu benar-benar diperlukan. Dan ada juga sebetulnya tantangan mengenai infrastruktur listrik kita sendiri,” kata Putri.

Selain itu, infrastruktur transmisi listrik juga menjadi faktor penting yang memengaruhi pemanfaatan energi panas bumi. Ia mencontohkan adanya lokasi yang memiliki potensi panas bumi, tetapi belum didukung jaringan transmisi listrik yang memadai untuk mendistribusikan energi yang dihasilkan.

“Jadi ada juga case-case di mana misalnya dikatakan di lokasi A itu ada sumber energi panas bumi tersebut. Tetapi jaringan transmisi listriknya belum ada. Nah, inilah makanya RUPTL itu 2026-2034 itu nanti akan ada pembangunan infrastruktur kelistrikan sejauh 48 ribu km. Investasi lagi besar lagi. Diharapkan nanti bisa mendukung salah satunya untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi,” imbuhnya.

Menurut Putri, pengembangan energi panas bumi memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber energi masa depan Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang lebih baik, investasi yang memadai, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, pemanfaatan geothermal diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *