AS Digugat atas Pengurangan Vaksin Universal Anak
WASHINGTON DC – Sebanyak 15 negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump terkait perubahan kebijakan vaksinasi anak. Gugatan ini diajukan oleh negara-negara bagian yang mayoritas dipimpin Partai Demokrat dan menilai kebijakan terbaru tersebut bertentangan dengan konsensus ilmiah yang telah berlaku selama bertahun-tahun.
Perubahan kebijakan diumumkan pada Januari lalu oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika Serikat. Dalam kebijakan baru itu, pemerintah tidak lagi merekomendasikan sejumlah imunisasi rutin untuk seluruh anak. Beberapa vaksin, termasuk untuk rotavirus, influenza, dan COVID-19, kini hanya direkomendasikan bagi anak-anak yang tergolong berisiko tinggi.
Selain itu, vaksin untuk hepatitis A, penyakit meningokokus, virus sinsitial pernapasan (RSV), serta hepatitis B juga dicabut dari status rekomendasi universal. Sebelumnya, imunisasi tersebut menjadi bagian dari program vaksinasi rutin yang dinilai berhasil menekan angka penyakit menular pada anak.
Kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan pejabat negara bagian dan komunitas medis. Gugatan dipimpin oleh Jaksa Agung California, Rob Bonta, bersama Jaksa Agung Arizona, Kris Mayes. Dalam dokumen gugatan, selain Menteri Kesehatan, turut disebut sebagai tergugat adalah Centers for Disease Control and Prevention (CDC) serta Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS.
“Menteri RFK Jr dan CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) mengabaikan penelitian ilmiah selama puluhan tahun, mengabaikan para ahli medis kredibel, dan mengancam akan membebani sumber daya negara dan membuat anak-anak Amerika semakin sakit,” kata Bonta.
Kementerian tersebut saat ini dipimpin oleh Robert F Kennedy Jr, yang dikenal luas sebagai figur skeptis terhadap vaksin. Penunjukannya sebagai Menteri Kesehatan turut menjadi sorotan dalam perdebatan publik mengenai arah kebijakan kesehatan nasional.
Pemerintahan Trump sebelumnya menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan pendekatan vaksinasi AS dengan negara lain, termasuk Denmark. Namun, sejumlah pakar kesehatan menilai perbandingan tersebut tidak sepenuhnya relevan. Mereka menyoroti perbedaan mendasar antara sistem layanan kesehatan Denmark yang terpusat dan menjamin akses universal, dengan sistem kesehatan AS yang sebagian besar berbasis swasta dan tidak merata.
“Meniru sistem vaksinasi Denmark tanpa meniru sistem perawatan kesehatan Denmark tidak memberikan lebih banyak pilihan kepada keluarga-keluarga — itu hanya membuat anak-anak tidak terlindungi dari penyakit-penyakit serius,” kata Mayes.
Negara bagian lain yang turut mengajukan gugatan antara lain Colorado, Michigan, New Jersey, dan Wisconsin. Mereka berpendapat bahwa pengurangan rekomendasi vaksin universal berpotensi meningkatkan risiko wabah penyakit yang sebelumnya telah terkendali melalui program imunisasi rutin.
Gugatan ini menandai babak baru dalam ketegangan antara pemerintah federal dan sejumlah negara bagian terkait kebijakan kesehatan publik. Di tengah perdebatan tersebut, isu perlindungan kesehatan anak menjadi fokus utama yang dipertaruhkan dalam proses hukum yang kini bergulir. []
Siti Sholehah.
