Polres Paser Kaji Pembentukan Unit Lantas di Tiga Polsek
PASER – Polres Paser menerima kunjungan Tim Studi Kelayakan dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (26/02/2026) untuk meninjau rencana pembentukan Unit Lalu Lintas (Unit Lantas) di Polsek Long Kali, Polsek Long Ikis, dan Polsek Paser Belengkong. Kegiatan berlangsung di Ruang Rupatama Polres Paser sebagai bagian dari kajian untuk menilai urgensi pembentukan unit, kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta kondisi geografis dan beban kerja di masing-masing wilayah.
Wakil Kepala Polres Paser, Kompol Anton Saman, menyatakan bahwa penguatan fungsi lalu lintas di tingkat polsek menjadi penting mengingat luas wilayah Kabupaten Paser dan jarak antarkecamatan yang signifikan. “Kehadiran Unit Lantas di tingkat polsek diharapkan mempercepat respons terhadap kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif,” ujarnya.
Ketua Tim Studi Kelayakan, Ipda I Wayan Surya Dirgantara, menjelaskan bahwa kajian dilakukan secara menyeluruh, mencakup evaluasi beban tugas, potensi kerawanan kecelakaan, kesiapan personel, serta dukungan sarana dan prasarana. “Hasil kajian ini akan menjadi dasar rekomendasi kepada pimpinan Polda Kalimantan Timur untuk menentukan langkah strategis berikutnya,” katanya.
Data yang dipaparkan dalam kegiatan menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Paser mengalami tren peningkatan setiap tahun, disertai ratusan pelanggaran lalu lintas dan puluhan kecelakaan sepanjang 2025. Beberapa kejadian terjadi di jalur penghubung antar-kecamatan yang memiliki intensitas kendaraan tinggi, sehingga memunculkan kebutuhan penguatan fungsi lalu lintas di tingkat Polsek.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Bappeda, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, tokoh masyarakat, serta Forum Komunikasi Pimpinan Masyarakat (FKPM) sebagai bentuk koordinasi lintas sektor. Tim melakukan pemaparan data, diskusi teknis, serta verifikasi kondisi di masing-masing wilayah Polsek yang menjadi objek kajian.
Jika disetujui, pembentukan Unit Lantas di tingkat Polsek akan mencakup penataan struktur organisasi, penempatan personel, dan pemenuhan perlengkapan operasional. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas penegakan hukum, mempercepat penanganan kecelakaan, dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas hingga tingkat kecamatan. Hasil studi kelayakan ini akan menjadi dasar kebijakan strategis bagi Polres Paser dan Polda Kalimantan Timur. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
