DPRD Kota Probolinggo Soroti Proyek Putus Kontrak Dinas PUPR-PKP
0-3840x1742-0-0#
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti banyaknya proyek pada tahun anggaran 2025 pada Dinas PUPR-PKP terjadi putus kontrak, diantaranya proyek pembangunan ruang kelas Yayasan Mambaul Ulum, Kelurahan Sumbertaman dan proyek pembangunan kantor Inspektorat Kota Probolinggo.
“Solusinya adalah Detail Engineering Design (DED) itu memang harus dilakukan dari tahun sebelumnya kalau dicampur dalam satu tahun maka waktunya terlalu mepet,”ujar Eko Purwanto, S.A.P anggota Komisi III ketika RDP bersama Dinas PUPR-PKP, Senin (2/3/2026).
Politikus PKB ini juga menyoroti progres pembangunan gedung Inspektorat dan Yayasan Mambaul Ulum yang mengalami putus kontrak.
“Sebenarnya proyek tersebut kategori bangunan sederhana dan tidak ada pekerjaan struktur,”timpalnya.
Hal lain yang menjadi pertanyaan Eko Purwanto proyek pembangunan ruas Jalan Cokroaminoto, Jalan Kerinci dan Jalan Citarum. Sudah sejauh mana persiapan dari pihak Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo.
“Mohon untuk menjadi atensi Dinas PUPR-PKP sudah sejauh mana kesiapannya, apakah sudah dilakukan sosialisasi khususnya proyek pelebaran Jalan Cokroaminoto, apakah jika tanah warga yang terdampak akan mendapat ganti untung, sebaiknya dipikirkan betul karena yang kita hadapi masyarakat,”pinta Eko Purwanto.
Sementara itu Kadis PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti mengatakan bahwa terjadinya putus kontrak dua proyek tersebut adalah karena ketidakmampuan keuangan pihak perusahaan.
“Kepada pihak perusahaan kami sudah melakukan surat peringatan (SP 1) sampai (SP 3), ya hanya sekedar janji kosong tidak pernah ada uang dan material-material itu harus dibayar,”pungkas Setyorini Sayekti.(rac)
