Polres Paser Jadi Lokasi Penelitian Puslitbang Polri Soal Pengamanan Unjuk Rasa

PASER – Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (03/03/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Mapolres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, sebagai bagian dari penelitian terkait penyampaian pendapat di muka umum serta evaluasi penanganan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Paser.

Kegiatan penelitian tersebut diikuti oleh 15 anggota tim Puslitbang Polri dan turut dihadiri Wakapolres Paser, para Pejabat Utama Polres, perwira, serta sejumlah personel kepolisian. Selain unsur internal Polri, kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, antara lain perwakilan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa, serikat buruh, serta komunitas ojek yang turut memberikan pandangan dan masukan.

Penelitian dilakukan melalui beberapa metode, seperti pemaparan materi, penayangan video hasil riset, serta sesi wawancara dengan personel kepolisian maupun responden dari unsur masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai praktik penanganan aksi unjuk rasa di lapangan.

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan saat aksi penyampaian pendapat di muka umum. Selain itu, penelitian juga bertujuan menyerap berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan guna merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas pengamanan aksi massa.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan penelitian tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Kami mendukung penelitian ini sebagai upaya penguatan strategi pengamanan unjuk rasa agar tetap profesional, proporsional, dan humanis. Evaluasi ini penting agar setiap penanganan aksi massa berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Saefuddin Mohammad, S.I.K. menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan untuk menghimpun data empiris yang akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan kepolisian.

“Data yang kami kumpulkan dari wawancara, observasi, dan video riset akan membantu Polri menyesuaikan SOP pengamanan unjuk rasa sesuai dinamika di lapangan.”

Berdasarkan catatan Polres Paser, dalam satu tahun rata-rata terdapat delapan hingga sepuluh aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah tersebut. Jumlah peserta aksi pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan orang, dengan berbagai isu yang disampaikan oleh kelompok masyarakat.

Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diperoleh berbagai rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas pengamanan aksi unjuk rasa, meminimalkan potensi konflik, serta memastikan bahwa hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya, Tim Puslitbang Polri akan menyusun laporan penelitian secara komprehensif yang nantinya akan disampaikan kepada Markas Besar Polri. Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pengamanan aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *