Komisi III DPRD Samarinda Sidak Proyek Drainase Rp50 Miliar
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek drainase, kolam retensi, dan tanggul pengendali banjir pada Rabu (4/3/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan proyek senilai sekitar Rp50 miliar tersebut berjalan sesuai rencana serta mampu mengurangi genangan yang masih kerap terjadi di sejumlah kawasan kota.
Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah anggota komisi. Kegiatan tersebut turut didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), camat, serta lurah dari Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Sambutan.
Beberapa titik yang ditinjau antara lain drainase di sepanjang Jalan Gatot Subroto, kawasan Gang Masjid di Kelurahan Bandara, kolam retensi di Sempaja Lestari Indah seluas sekitar 2,6 hektare, serta pembangunan tanggul di kawasan Bengkuring yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Sidak dilakukan setelah DPRD menerima sedikitnya lima laporan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir terkait genangan air di sejumlah kawasan, terutama di Jalan Gatot Subroto, Gang Ahim, dan beberapa wilayah di Kecamatan Sungai Pinang. Warga melaporkan aliran drainase yang tersumbat serta penyempitan saluran air yang memperparah genangan saat hujan deras.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menemukan adanya penyempitan drainase di sepanjang Jalan Gatot Subroto yang diduga terjadi di sekitar bangunan baru yang berdiri di atas jalur saluran air.
Deni menegaskan, apabila terbukti terdapat bangunan yang melanggar jalur drainase, pemerintah kota harus segera mengambil langkah penertiban.
“Kami ingin memastikan aliran air dari drainase benar-benar sampai ke sungai tanpa hambatan. Jangan sampai ada bangunan berdiri di atas jalur drainase. Kalau terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai aturan, mulai dari teguran hingga kemungkinan pembongkaran jika memang menghalangi saluran air,” ujarnya.
Menurut Deni, persoalan banjir di Samarinda tidak hanya dipicu oleh curah hujan tinggi, tetapi juga berkurangnya daerah resapan akibat pembangunan permukiman serta tidak terhubungnya sistem drainase di beberapa kawasan.
Ia menyebut genangan di sejumlah titik bahkan bisa mencapai 30 hingga 50 sentimeter saat hujan deras, terutama di kawasan yang drainasenya tidak terhubung dengan kolam retensi.
“Blueprint drainase harus jelas dan saling terhubung. Jangan sampai kita bangun kolam retensi tapi tidak terkoneksi dengan saluran air. Itu sama saja tidak menanggulangi banjir,” katanya.
Dalam sidak tersebut, Komisi III juga menemukan titik bottleneck atau penyempitan aliran air di kawasan Gang Ahim. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tidak mengalir lancar sehingga berpotensi menimbulkan genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.
DPRD meminta Dinas PUPR segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyambungkan saluran drainase ke pintu air kolam retensi agar aliran air dapat mengalir lebih optimal.
Selain masalah drainase, Komisi III juga menyoroti pembangunan tanggul di kawasan Bengkuring yang hingga kini belum rampung sepanjang sekitar dua kilometer. Proyek yang mulai dikerjakan sejak 2024 itu dinilai penting untuk menahan limpasan air dari Sungai Karang Mumus yang kerap masuk ke kawasan perumahan warga.
“Selama tanggul belum selesai, limpasan air dari Sungai Karang Mumus akan terus masuk ke perumahan warga. Kami akan berkomunikasi dengan BWS agar pembangunan tanggul ini bisa segera diselesaikan,” ujar Deni.
Komisi III juga meninjau kolam retensi di kawasan Sempaja Lestari Indah seluas sekitar 2,6 hektare. Kolam tersebut saat ini sudah dapat menampung air hujan, namun belum berfungsi secara maksimal karena beberapa saluran drainase di sekitarnya belum terhubung langsung ke kolam.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pemeliharaan kolam retensi, termasuk pembersihan gulma dan sedimentasi yang dapat mengurangi kapasitas tampung air.
Deni menambahkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda juga telah membangun kolam retensi seluas sekitar lima hektare di kawasan Bengkuring yang diharapkan dapat membantu mengurangi genangan di wilayah tersebut.
“Kolam retensi ini harus benar-benar difungsikan secara maksimal, baik untuk menampung air saat musim hujan maupun mengatur debit air melalui pompa saat musim kemarau,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal penggunaan anggaran pembangunan drainase, termasuk proyek di Jalan Gatot Subroto yang menelan biaya sekitar Rp50 miliar.
“Kami ingin memastikan dana sebesar itu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu mengurangi risiko banjir di Samarinda,” ujarnya.
Melalui sidak tersebut, Komisi III DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pembangunan infrastruktur pengendali banjir agar berjalan efektif.
“Intinya, drainase, kolam retensi, dan tanggul harus saling terhubung. Kalau sistemnya terintegrasi, dampaknya terhadap pengurangan banjir akan jauh lebih terasa,” kata Deni. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
