Ibu 20 Tahun Buang Bayi ke Sampah Setelah Melahirkan Sendiri

JAKARTA – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial DR (20) yang membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat sampah di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Aksi tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, DR terlihat berjalan bersama adik laki-lakinya yang masih berusia sekitar 7 tahun. Sang adik tampak membawa tas ransel hitam yang diketahui berisi bayi yang baru dilahirkan oleh DR, sementara pelaku berjalan di belakangnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga di sekitar lokasi.

“Berdasarkan hasil penelusuran CCTV warga, pelaku dengan dibantu adik laki-laki usia sekitar 7 tahun berjalan kaki dengan menenteng bayi yang sudah dimasukkan ke dalam ransel hitam dengan tujuan tempat pembuangan sampah Pasar Analog Pademangan Barat dengan jarak kurang lebih 800 meter dari rumah pelaku,” ujar Maryati kepada wartawan, Selasa (03/03/2026).

Setelah membuang bayi tersebut di tempat sampah, keduanya kembali ke rumah seperti biasa. Orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui tindakan yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

Peristiwa itu terungkap setelah warga menemukan bayi yang dibuang di lokasi pembuangan sampah. Bayi tersebut kemudian segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dengan adanya penemuan bayi oleh warga setempat, bayi dibawa ke RSUD Pademangan untuk dilakukan perawatan,” jelas Maryati.

Saat ini, DR telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Unit Reserse Polsek Pademangan pada Senin (02/03/2026) sore. Penanganan kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara DR dengan seorang pria yang merupakan pelanggan tempatnya bekerja.

Menurut keterangan polisi, DR bekerja sebagai racker atau penyusun bola biliar di kawasan Mangga Dua. Ia mengaku sempat menjalin hubungan dengan salah satu pelanggan hingga akhirnya hamil.

Maryati menjelaskan bahwa DR melahirkan bayinya sendiri pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 04.00 dini hari setelah merasakan sakit perut. Proses persalinan dilakukan secara mandiri di dalam kamar tanpa bantuan siapa pun.

Setelah bayi lahir, pelaku memotong tali pusar menggunakan gunting sebelum akhirnya memutuskan membuang bayi tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan kondisi psikologis pelaku saat melakukan perbuatannya. Sementara itu, bayi yang ditemukan warga kini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *