Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir Taksi Online di Tangsel
TANGERANG SELATAN – Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi online di wilayah Setu, Tangerang Selatan, Banten, menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral, seorang pria yang kemudian diketahui merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Darat terlihat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di pinggir jalan.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan korban mengalami perlakuan kasar berupa pukulan, tendangan, hingga dibanting ke aspal oleh pelaku. Beberapa warga yang berada di lokasi tampak mencoba menghentikan tindakan tersebut. Situasi di lokasi terlihat tegang ketika pelaku sempat menodongkan sebuah benda yang diduga senjata api ke arah kepala pengemudi taksi online itu.
Dalam video yang sama, tangan korban juga terlihat dalam kondisi diborgol. Aksi tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan, terutama karena pelaku merupakan aparat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan bahwa pria yang terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan anggota TNI AD. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (01/03/2026).
Donny menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut menjadi perhatian publik, aparat militer langsung mengambil langkah penanganan. Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang segera berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pada Senin (02/03/2026) malam, oknum prajurit yang diduga melakukan penganiayaan itu telah diamankan oleh pihak berwenang. Ia kemudian ditahan di Markas Denpom Jaya/1 Tangerang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pendalaman awal yang dilakukan oleh penyidik militer, insiden tersebut diduga dipicu oleh senggolan kendaraan antara pelaku dan korban di jalan. Perselisihan yang semula terkait masalah lalu lintas itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Selain itu, benda yang sempat ditodongkan oleh pelaku kepada korban juga menjadi perhatian dalam penyelidikan. Pihak TNI AD menjelaskan bahwa benda tersebut bukanlah senjata api sungguhan.
“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (04/03/2026).
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap prajurit yang terlibat masih berlangsung. Proses tersebut meliputi pengumpulan bukti, klarifikasi dari saksi, serta penelusuran detail kronologi kejadian untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Donny juga menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen menegakkan aturan disiplin bagi seluruh prajuritnya. Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran hukum atau disiplin militer, maka yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Denpom Jaya/1 Tangerang. Pihak TNI AD menyatakan akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. []
Siti Sholehah.
