Percepatan Pemulihan Sumatra, 36.000 Rumah Siap Dibangun
JAKARTA – Pemerintah pusat mempercepat fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra dengan menargetkan pembangunan 36.000 hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak, sebagai bagian dari upaya pemulihan terpadu lintas sektor pada 2026.
Langkah ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan cakupan wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan bahwa pembangunan hunian menjadi prioritas utama dalam memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat pascabencana.
“Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) akan membangun sebanyak 36.000 hunian tetap bagi korban terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” kata Suharyanto, sebagaimana dilansir Medcom, Kamis, (26/03/2026).
Selain pembangunan hunian tetap, pemerintah juga mempercepat penyediaan hunian sementara, perbaikan infrastruktur dasar, serta pemulihan layanan pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan opsi kepada warga untuk menentukan skema hunian sesuai kebutuhan. Masyarakat dapat memilih relokasi ke kawasan yang telah disiapkan pemerintah daerah atau membangun kembali rumah di lahan milik sendiri yang dinilai aman dari risiko bencana.
“Sementara jika masyarakat ingin tetap berada di kampungnya dan memiliki tanah milik sendiri yang aman dari bencana, maka akan dibangun oleh BNPB. Apabila ingin membangun rumahnya sendiri juga boleh, kami akan terus mendampingi dan memberikan petunjuk teknis agar masyarakat juga amanโโ ujar Suharyanto.
Dukungan pemerintah juga mencakup distribusi logistik, bantuan operasional di lapangan, serta penyaluran dana tunggu hunian. Pendampingan teknis kepada pemerintah daerah terus dilakukan guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar dan tepat sasaran.
Pada sisi koordinasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan seluruh program rehabilitasi berjalan sesuai dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyatakan pemerintah pusat memberikan perhatian penuh terhadap percepatan pemulihan di wilayah terdampak, dengan menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pemerintah optimistis proses pemulihan pascabencana di Sumatra dapat berjalan lebih cepat, sekaligus menghadirkan hunian yang lebih aman dan berketahanan terhadap risiko bencana di masa mendatang. []
Penulis: Silvana Febiari | Penyunting: Redaksi01
