BUMN Satukan Kekuatan, Danantara Jadi Pemain Utama Investasi
JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mempercepat konsolidasi industri manajemen aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mengakuisisi sejumlah perusahaan pengelola investasi dari bank-bank pelat merah, sebagai upaya membangun entitas investasi yang lebih efisien dan berdaya saing tinggi.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) oleh Danantara Asset Management pada 1 April 2026, yang menjadikan lembaga tersebut sebagai pemegang saham mayoritas di PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), dan PT BNI Aset Management (BNI AM).
Total nilai transaksi akuisisi ketiga perusahaan tersebut mencapai Rp2,3 triliun, dengan rincian Rp975 miliar untuk BRI MI, Rp1,02 triliun untuk MMI, serta Rp359,6 miliar untuk BNI AM. Aksi korporasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ekosistem investasi nasional, sebagaimana dilansir Idnfinancials, Senin (06/04/2026).
Selain tiga entitas tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) juga melepas kepemilikan mayoritas di PT PNM Investment Management (PNM IM) kepada Danantara Asset Management. Penjualan sebanyak 109.999 saham atau setara 99,99% ini dilakukan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nilai transaksi Rp345 miliar.
Secara keseluruhan, BBRI tercatat melepas dua entitas investasi, yakni BRI MI dan PNM IM, dengan total nilai mencapai Rp1,32 triliun. Berdasarkan valuasi independen, nilai pasar BRI MI berada di kisaran Rp969,3 miliar, sementara nilai transaksi ditetapkan Rp975 miliar. Adapun nilai pasar PNM IM tercatat Rp342,6 miliar, mendekati nilai transaksi sebesar Rp345 miliar.
Corporate Secretary (Corsec) BBRI Dhanny menjelaskan bahwa transaksi afiliasi ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 Tahun 2020. “Seluruh proses telah memperhatikan tata kelola dan regulasi yang berlaku, serta dipastikan tidak mengandung benturan kepentingan,” ujarnya.
Akuisisi ini juga membuka peluang penggabungan ketiga perusahaan manajemen aset tersebut menjadi satu entitas terintegrasi, guna meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat kapasitas pengelolaan investasi BUMN. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih optimal antarperusahaan di bawah kendali negara.
Dari sisi valuasi, penilaian dilakukan menggunakan metode discounted cash flow dan pembanding pasar, yang menunjukkan bahwa nilai transaksi berada dalam kisaran wajar. Seluruh entitas yang terlibat berada dalam kendali Negara Republik Indonesia sehingga transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.
Ke depan, pembentukan entitas manajemen aset terintegrasi di bawah BPI Danantara diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri investasi nasional, sekaligus memperkuat peran BUMN dalam mengelola aset secara lebih profesional dan berkelanjutan. []
Penulis: Putra | Penyunting: Redaksi01
