Kasus Dept Collector Illegal Tak Tuntas, Laskar Jogo Probolinggo Ancam Adukan Ke DPR RI
Laskar Jogo Probolinggo (LJP) menggelar aksi damai menuntut penegakan hukum terhadap sepak terjang oknum debt collector illegal, Minggu, (12/4/2026) di depan Mapolres Probolinggo, sekira pukul 10.00 Wib. (Foto: Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Perjuangan untuk mendapat keadilan atas sepak terjang dept collector illegal yang kian meresahkan masyarakat tidak berhenti di tingkat Kabupaten Probolinggo saja. Laskar Jogo Probolinggo (LJP) berkomitmen akan membawa permasalahan dept collector illegal ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Komisi III yang membidangi penegakan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
“Kami akan melakukan pelaporan ke DPR RI Komisi III, karena Laskar Jogo Probolinggo (LJP) merasa belum puas terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya penanganan masalah dept collector illegal,”ujar Habib Mustofa ketika melakukan aksi damai di depan Mapolres Probolinggo, Minggu, (12/4/2026).

Ia menegaskan, Laskar Jogo Probolinggo (LJP) menganggap kasus dept collector illegal ini merupakan persoalan serius yang diharapkan nantinya mendapatkan atensi khusus dari Komisi III DPR RI.
“Syukur-syukur nanti ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, kami siap berangkat ke Jakarta,”jelas Habib Mustofa yang juga merupakan politisi PKB ini.
Sebelumnya Laskar Jogo Probolinggo (LJP) telah melakukan pertemuan secara maraton terkait persoalan debt collector illegal bersama seluruh stakeholder.
Pertemuan itu diantaranya bersama Kapolres, Kasatreskrim, Kasat Intelkam Polres Probolinggo, Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kabupaten Probolinggo, dan terakhir audensi bersama dr. H. Muhammad Haris, Bupati Probolinggo. (rac)
