Rekrutmen Besar 35.476 Pegawai BUMN untuk Koperasi Desa Dimulai
JAKARTA – Pemerintah Indonesia mempercepat penguatan sektor pangan dan kelautan dengan membuka 35.476 lowongan kerja melalui skema penugasan di koperasi desa dan kampung nelayan, Rabu (15/04/2026). Rekrutmen ini menjadi bagian dari strategi memperluas lapangan kerja sekaligus memperbaiki tata kelola ekonomi berbasis komunitas di tingkat akar rumput.
Program rekrutmen tersebut menargetkan pengisian 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berada di bawah Agrinas Pangan Nusantara, serta 5.476 posisi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang dikoordinasikan oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara. Seluruh tenaga kerja akan dikontrak melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, para tenaga kerja akan menjalani masa pembinaan selama dua tahun di lingkungan BUMN sebelum ditugaskan langsung di koperasi desa. “Setelah dua tahun di BUMN, mereka akan ikut di koperasi desa Merah Putih,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers, sebagaimana diberitakan Kabar24, Rabu, (15/04/2026).
Ia menegaskan, skema ini dirancang untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola koperasi secara profesional, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pendaftaran rekrutmen dibuka selama 10 hari, mulai 15 April hingga 24 April 2026. Calon pelamar dapat mengakses proses pendaftaran melalui portal resmi panitia seleksi nasional yang telah disiapkan pemerintah.
Adapun persyaratan umum meliputi lulusan perguruan tinggi jenjang Diploma Tiga (D3), Diploma Empat (D4), hingga Strata Satu (S1) dari berbagai disiplin ilmu, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan batas usia maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Badan Pengelola BUMN ditunjuk sebagai koordinator utama pelaksanaan seleksi guna menjamin proses yang transparan dan akuntabel. Pemerintah berharap program ini tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi desa, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Dengan waktu pendaftaran yang terbatas, pemerintah mengimbau masyarakat segera memanfaatkan peluang tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja di sektor strategis nasional. []
Penulis: Ahyadin Asalim | Penyunting: Redaksi01
