Tahun Revoluasi Sanitasi, Bapperida Kota Pontianak Percepat Pembangunan SPALD-T
Rakor Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project.
Bapperida Kota Pontianak menargetkan percepatan pembangunan SPALD-T hingga 2030 sebagai bagian dari revolusi sanitasi untuk memperbaiki pengelolaan air limbah domestik dan mendorong perubahan perilaku masyarakat.
PONTIANAK – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai tahun revolusi sanitasi melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Program yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional itu dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sanitasi, meningkatkan layanan pengelolaan air limbah domestik, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju sistem sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan.
Kepala Bapperida Kota Pontianak Sidig Handanu mengatakan, pembangunan SPALD-T bukan hanya pekerjaan infrastruktur, melainkan bagian dari perubahan besar tata kelola sanitasi kota.
“Pembangunan SPALD-T merupakan bagian dari perubahan besar tata kelola sanitasi kota, perubahan perilaku masyarakat dalam aspek sanitasi menjadi tantangan utama yang harus dihadapi bersama,”ujar Sidig Handanu disela-sela acara.
Hal itu disampaikan Sidig saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission Asian Development Bank (ADB) Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026, di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat (29/05/2026).
Sidig berharap seluruh pihak berkomitmen mendukung percepatan proyek tersebut hingga 2029 dan 2030. Menurutnya, proyek SPALD-T harus benar-benar diwujudkan sebagai perubahan nyata, bukan sekadar pembangunan fisik.
“Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, revolusi sanitasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya pembenahan pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Saat ini, pengelolaan sampah juga mulai didukung melalui fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu bantuan Bank Dunia.
“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.
Sidig menjelaskan, proyek SPALD-T di Kota Pontianak telah dirancang sejak 2018. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah dokumen administrasi harus terus diperbarui karena memiliki masa berlaku tertentu.
Ia mencontohkan kerja sama pemanfaatan lahan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang baru ditandatangani dua bulan lalu, tetapi akan kembali berakhir masa berlakunya pada Juli mendatang. Karena itu, proses administrasi harus terus diperpanjang hingga ada kepastian status lahan.
Menurut Sidig, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam percepatan proyek SPALD-T. Ia menegaskan, pembangunan tidak dapat berjalan apabila persoalan lahan belum tuntas. “Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.
Selain lahan, sejumlah pekerjaan rumah lain juga harus segera diselesaikan. Di antaranya penyediaan disposal area alternatif, penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), analisis dampak lalu lintas, serta penyusunan enam Peraturan Wali Kota sebagai turunan regulasi pengelolaan air limbah domestik.
Dalam aspek kelembagaan, Sidig juga menyoroti kesiapan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang nantinya akan menerima penugasan pengelolaan SPALD-T. Ia menilai penguatan struktur organisasi perlu dilakukan agar layanan air bersih dan pengelolaan air limbah dapat berjalan optimal.
“Tahun 2029 minimal ada 3.000 sambungan rumah. Sebanyak 1.500 sambungan dibangun dari proyek ini dan 1.500 lainnya dari Pemerintah Kota,” ungkapnya.
Jumlah sambungan rumah tersebut nantinya akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 32 ribu sambungan. Skema pelayanan akan disusun berdasarkan klaster masyarakat agar pengelolaan sanitasi dapat menjangkau lebih banyak warga.
Sidig menegaskan, proyek SPALD-T merupakan agenda bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), instansi vertikal, hingga masyarakat.
Ia juga mengingatkan, proses pembangunan kemungkinan menimbulkan dampak sementara, seperti kemacetan dan gangguan lalu lintas di sejumlah titik pekerjaan. Karena itu, komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan secara intensif agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar.
“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh individu. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya. []
Penulis: Rachmat Effendi | Penyunting: Redaksi
