Jelang RUPST, CIMB Niaga Usulkan Dividen dan Perubahan Struktur Manajemen

JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 pada Jumat, 17 April 2026, dengan sejumlah agenda strategis yang berpotensi memengaruhi arah bisnis dan nilai saham perseroan ke depan, termasuk rencana buyback saham hingga Rp480 miliar serta perubahan struktur manajemen.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, serta dapat diikuti secara daring melalui platform Electronic General Meeting System Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI). Agenda ini menjadi forum utama bagi pemegang saham dalam mengambil keputusan penting terkait kinerja keuangan dan kebijakan korporasi.

Salah satu agenda utama adalah pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025. Dalam periode tersebut, perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp6,93 triliun atau tumbuh 0,53 persen secara tahunan (year on year/YoY). Manajemen juga akan mengusulkan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen tunai final.

Selain itu, perseroan mengagendakan penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai auditor independen untuk tahun buku 2026. Perusahaan ini merupakan afiliasi dari PricewaterhouseCoopers.

Di sisi tata kelola, CIMB Niaga juga akan mengusulkan pengangkatan kembali sejumlah anggota dewan komisaris, yakni Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang sebagai Komisaris Independen.

Pada lini pengawasan syariah, perusahaan berencana mengangkat kembali M. Quraish Shihab sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Yulizar Djamaluddin Sanrego sebagai anggota DPS, serta menambah anggota baru, yakni Hamim Ilyas.

Perubahan juga direncanakan pada jajaran direksi melalui pengangkatan Budiman Tanjung sebagai direktur baru. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi penyegaran kepemimpinan guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Agenda lain yang tak kalah penting adalah persetujuan rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp480 miliar. Program ini akan berlangsung selama maksimal 12 bulan sejak RUPST diselenggarakan, dengan alokasi saham hasil pembelian kembali untuk program remunerasi berbasis saham bagi manajemen yang termasuk kategori material risk takers.

Selain itu, CIMB Niaga juga akan meminta persetujuan atas pembaruan rencana aksi pemulihan (recovery plan) serta perubahan anggaran dasar perusahaan, termasuk penyesuaian status sebagai induk konglomerasi keuangan.

Hanya pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 16 Maret 2026 pukul 16.00 WIB yang berhak menghadiri RUPST, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik KSEI. Perusahaan mendorong partisipasi daring guna meningkatkan efisiensi proses kehadiran dan pemungutan suara.

Rangkaian agenda tersebut mencerminkan upaya CIMB Niaga dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjaga kinerja keuangan tetap stabil di tengah dinamika industri perbankan nasional. []

Penulis: Fadhly Ramadan | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *