Pemkab Paser Susun Roadmap “Paser Berbuah” 2026, Bidik Swasembada Buah

Pemkab Paser menyusun roadmap “Paser Berbuah” untuk meningkatkan produksi buah lokal dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mulai menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan komoditas buah bertajuk “Paser Berbuah” untuk tahun 2026 guna mendorong kemandirian daerah dalam memenuhi kebutuhan buah tanpa bergantung pada pasokan dari luar.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Paser, Arief Rahman, mengatakan program ini akan difokuskan di sembilan kecamatan, dengan pengecualian Kecamatan Tanjung Harapan yang dinilai lebih potensial untuk sektor perikanan. Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor DTPH Paser, Jumat (17/04/2026).

Kepala Bidang Sarana DTPH Paser, Arief Rahman

“Tujuan utama program ini agar Paser bisa menyuplai kebutuhan buahnya sendiri. Kita dorong setiap wilayah memiliki komoditas unggulan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah komoditas unggulan telah dipetakan, di antaranya alpukat di Tanah Grogot, serta durian, melon, jeruk, dan kelengkeng di beberapa kecamatan lainnya. Penyusunan roadmap juga melibatkan Universitas Mulawarman (Unmul) melalui kajian ilmiah untuk memastikan kesesuaian pengembangan komoditas dengan kondisi wilayah.

Menurut Arief, peta jalan tersebut akan menitikberatkan pada kesesuaian lahan, termasuk kontur tanah dan ketinggian permukaan laut yang memengaruhi kualitas hasil panen, baik dari sisi rasa maupun ketebalan daging buah.

“Tidak hanya sekadar tumbuh, tetapi kualitas dan nilai ekonomisnya harus diperhatikan. Setiap komoditas punya karakteristik yang berbeda,” katanya.

Ia mengakui, saat ini Paser masih menghadapi keterbatasan suplai buah lokal, sementara permintaan masyarakat relatif tinggi. Kondisi ini menyebabkan ketergantungan pada pasokan dari luar daerah yang kerap mengalami penurunan kualitas saat tiba di wilayah tersebut.

Meski demikian, Arief menilai buah lokal memiliki daya saing, baik dari segi kualitas maupun nilai tambah bagi konsumen, seperti kesegaran dan pengalaman memetik langsung dari kebun.

Dari sisi dukungan, Pemkab Paser menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pertanian melalui kelompok tani sesuai ketentuan yang berlaku. Skema ini, kata Arief, masih menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengembangkan tanaman buah secara individu di pekarangan.

“Bantuan memang harus melalui kelompok tani atau kelompok masyarakat. Itu sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) provinsi sebelumnya pernah menjalankan program pembagian bibit gratis kepada masyarakat dengan syarat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Namun, informasi terkait program tersebut dinilai belum merata hingga ke tingkat desa.

Selain pengembangan hortikultura, Pemkab Paser juga mendorong peningkatan produksi padi melalui peningkatan indeks pertanaman (IP), antara lain dengan bantuan pompa air, pembangunan saluran irigasi, serta penyediaan bibit unggul.

Namun, sejumlah wilayah seperti Tanah Priuk dan Belengkong masih menghadapi kendala berupa lahan tadah hujan dan risiko banjir, sehingga sulit meningkatkan frekuensi tanam.

Pemkab Paser berharap penyusunan roadmap “Paser Berbuah” disertai penguatan dukungan teknis di lapangan dapat berjalan optimal serta berdampak pada peningkatan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *