BRI Tegaskan Tetap Selektif Meski OJK Hapus Data Kredit Kecil

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menegaskan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam penyaluran kredit meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus catatan kredit bernilai kecil dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kebijakan OJK tersebut menyasar penghapusan informasi kredit dengan nominal di bawah Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet dalam SLIK. Langkah ini ditujukan untuk mendukung kemudahan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat realisasi program pembangunan perumahan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari menyatakan kebijakan tersebut telah disepakati dalam Rapat Dewan Komisioner dan ditargetkan berlaku paling lambat akhir Juni 2026. “Ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica sebagaimana dilansir Kontan, Jumat, (17/04/2026).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary/Corsec) BRI Dhanny menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam mendorong inklusi keuangan dan memperluas akses pembiayaan, termasuk untuk KPR subsidi.

“Termasuk KPR subsidi,” kata Dhanny.

Meski demikian, BRI memastikan tidak akan mengendurkan standar analisis kredit. Dhanny menegaskan bahwa SLIK tetap menjadi salah satu acuan penting, namun bukan satu-satunya indikator dalam menentukan kelayakan debitur.

“SLIK merupakan salah satu referensi penting dalam proses penilaian kredit, namun bukan satu-satunya faktor dalam menentukan kelayakan debitur,” jelas Dhanny.

Ia menambahkan, BRI akan tetap mengikuti ketentuan regulator serta melakukan penyesuaian kebijakan internal secara bertahap setelah aturan resmi diberlakukan. Koordinasi dengan otoritas juga terus dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan optimal.

Kebijakan penghapusan catatan kredit kecil ini diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan dalam menjaga kualitas kredit dan stabilitas sistem keuangan. []

Penulis: Lydia Tesaloni | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *