Harga LPG Non-Subsidi Naik, Pertamina Minta Warga Mampu Beralih
JAKARTA – Penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi secara nasional mulai 18 April 2026 mendorong PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat mampu beralih ke produk non-subsidi, sementara harga LPG subsidi 3 kilogram dipastikan tetap stabil dan distribusinya berjalan normal.
Melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk LPG non-subsidi, khususnya produk Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi di tengah tekanan eksternal.
Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dipengaruhi dinamika harga energi global dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
“Penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg per 18 April dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi,” ujarnya, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Kamis (23/04/2026).
Ia menambahkan, perusahaan selama beberapa tahun terakhir menahan kenaikan harga di tengah tren global yang meningkat, sehingga kebijakan terbaru merupakan hasil evaluasi menyeluruh.
“Selama beberapa tahun ini, Pertamina telah menjaga harga tetap stabil di tengah tren kenaikan harga di pasar internasional, sehingga penyesuaian ini merupakan langkah yang terukur dan mempertimbangkan kondisi yang ada,” tambahnya.
Di sisi lain, Pertamina memastikan LPG subsidi 3 kilogram tetap disalurkan bagi masyarakat yang berhak tanpa perubahan harga. Perusahaan juga menekankan pentingnya penggunaan LPG sesuai kategori ekonomi agar subsidi lebih tepat sasaran.
“Pertamina memastikan LPG subsidi 3 kg tetap disalurkan secara tepat sasaran dan mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga LPG 3 kilogram masih stabil di sejumlah daerah. Di Tangerang Selatan, misalnya, harga tabung subsidi berkisar antara Rp19.000 hingga Rp22.000 per tabung.
“Belum naik, masih (sama),” ujar penjaga toko setempat.
Adapun rincian harga terbaru LPG non-subsidi bervariasi antarwilayah. Untuk Wilayah 1 yang meliputi Banten, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), harga LPG 5,5 kilogram menjadi Rp107.000 dan 12 kilogram Rp228.000. Sementara di wilayah timur seperti Maluku dan Papua, harga LPG 5,5 kilogram mencapai Rp134.000 dan 12 kilogram Rp285.000.
Pertamina juga menyatakan adanya kemungkinan tambahan biaya distribusi untuk wilayah yang berjarak lebih dari 60 kilometer dari fasilitas pengisian (filling plant). Kebijakan ini diharapkan menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus memastikan ketersediaan LPG di seluruh wilayah Indonesia. []
Penulis: Ahmad Jaelani | Penyunting: Redaksi01
