Makassar Bidik Pasar Muslim Global Lewat Penguatan UMKM Halal

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat strategi peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui percepatan sertifikasi halal, sebagai bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi berbasis standar halal yang terintegrasi di daerah tersebut.

Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Kamis (23/04/2026).

“Pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan. Tentunya, ini juga sebagai bagian pembinaan pemerintah untuk membantu UMKM bisa bersaing,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (23/04/2026).

Dalam upaya tersebut, Pemkot Makassar mendorong sinergi program dengan BPJPH Sulsel guna memperluas pembinaan kepada pelaku UMKM, termasuk melalui integrasi dengan program UMKM Naik Kelas dan pengembangan sektor pariwisata ramah Muslim atau Muslim Tourism.

Aliyah menekankan bahwa penerapan standar halal tidak hanya terbatas pada bahan baku, melainkan mencakup seluruh proses produksi yang harus memenuhi ketentuan yang berlaku. “Aspek halal tidak hanya dilihat dari satu bagian saja, tetapi bagaimana seluruh proses itu berjalan dan berproduksi memenuhi standar halal yang telah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, dukungan terhadap pelaku usaha juga diperkuat melalui peran Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar yang mendorong pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu menyesuaikan diri dengan standar halal, terutama dalam mendukung sektor pariwisata berbasis kebutuhan wisatawan Muslim.

Kepala Balai BPJPH Sulsel Rusfandi mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 10.778 produk di Makassar yang telah mengantongi sertifikat halal, menunjukkan potensi besar pengembangan UMKM berbasis halal di daerah tersebut.

Selain itu, keterlibatan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dinilai krusial dalam membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi, sekaligus mempercepat proses perizinan.

Pemkot Makassar berharap, melalui penguatan sinergi lintas sektor dan peningkatan literasi halal, pelaku UMKM dapat lebih siap bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga menembus pasar global yang semakin memperhatikan standar kehalalan produk. []

Penulis: Muh. Hasanuddin | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *