Reformasi Telkom Dipercepat, BP BUMN Soroti Pembukuan dan Anak Usaha
BANDUNG – Pemerintah melalui Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menegaskan percepatan transformasi PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) harus segera dilakukan, dengan penekanan pada perbaikan tata kelola, efisiensi operasional, serta penyederhanaan portofolio bisnis untuk memperkuat daya saing perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut.
Arahan itu disampaikan Kepala BP BUMN Dony Oskaria saat kunjungan kerja bersama jajaran BP BUMN dan PT Danantara Asset Management (DAM) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/04/2026). Fokus utama pembenahan diarahkan pada penataan sistem keuangan dan perampingan unit usaha agar Telkom lebih adaptif terhadap perubahan industri digital.
Dony menegaskan bahwa transformasi Telkom merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan BUMN beroperasi lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan publik. “Rapat hari ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden. Salah satu fokus utama adalah memastikan pembukuan perusahaan bersih, sehingga dilakukan penataan ulang sistem pencatatan keuangan Telkom,” ujar Dony secara tertulis kepada Kabar Bursa, Kamis, (23/04/2026).
Ia juga menyoroti urgensi penyelesaian proses streamlining atau perampingan bisnis yang ditargetkan rampung tahun ini, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat struktur usaha TLKM di tengah kompetisi industri telekomunikasi yang semakin ketat.
Menurut Dony, keberhasilan transformasi sangat ditentukan oleh kepemimpinan yang solid serta konsistensi pelaksanaan reformasi tata kelola. Ia menegaskan, penguatan sistem pelaporan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas perusahaan.
“Perusahaan harus dijalankan secara benar, tepat, dan bersih, sehingga ke depan Telkom bisa menjadi entitas yang lebih kuat dan kompetitif,” katanya.
BP BUMN juga menekankan perlunya penataan anak usaha agar lebih fokus pada lini bisnis inti, khususnya sektor telekomunikasi dan layanan digital. Selain itu, aspek penegakan hukum dan kepatuhan dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun BUMN yang profesional dan berintegritas.
Di sisi lain, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sebelumnya telah memulai langkah strategis restrukturisasi portofolio melalui divestasi unit usaha kesehatan PT Administrasi Medika (AdMedika) beserta anak usahanya TelkoMedika kepada perusahaan layanan kesehatan asal Singapura, Fullerton Health.
Proses divestasi tersebut dilakukan melalui PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) setelah kedua pihak menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada 4 Maret 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan portofolio yang sejalan dengan agenda transformasi TLKM.
Manajemen Telkom menegaskan bahwa restrukturisasi ini bertujuan memperkuat fokus bisnis utama perusahaan. “Langkah tersebut sejalan dengan aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Danantara kepada TelkomGroup yang menjadi salah satu fokus pada pilar transformasi TLKM 30,” tulis manajemen Telkom dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/03/2026).
Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Haryo Utomo menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil melalui kajian bisnis yang komprehensif dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Sementara itu, Fullerton Health menyebut akuisisi AdMedika Group sebagai langkah ekspansi strategis di sektor layanan kesehatan Indonesia. Perusahaan berbasis di Singapura itu menilai AdMedika memiliki fondasi digital yang kuat dalam pengelolaan administrasi layanan kesehatan.
Dengan kombinasi pembenahan internal Telkom dan masuknya mitra strategis global di sektor kesehatan, pemerintah berharap transformasi TLKM dapat memperkuat daya saing BUMN sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap ekonomi digital nasional. []
Penulis: Adi Subchan| Penyunting: Redaksi01
