DPRD Sumsel Soroti Kinerja BUMD, Tekankan Optimalisasi PAD

PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menekankan penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, yang disiapkan untuk disahkan dalam rapat paripurna ke-33 pada Senin, 27 April 2026.

Rekomendasi tersebut disusun oleh tim perumus yang dibentuk berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Sumsel Nomor 78 Tahun 2026 tertanggal 20 April 2026. Tim beranggotakan 12 orang dari unsur pimpinan dan perwakilan fraksi ini merangkum hasil pembahasan panitia khusus (pansus) sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Juru bicara tim, Elvaria Novianti, menyebut pembahasan LKPJ menjadi instrumen penting dalam menjaga mekanisme checks and balances antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. “Pembahasan LKPJ menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk memberikan evaluasi berupa saran, masukan, hingga koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Kabarmegapolitan, Selasa, (28/04/2026).

Dalam sektor keuangan, DPRD Sumsel mendorong tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta menyusun standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) terkait penyaluran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, yang nantinya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur guna menciptakan keseragaman administrasi.

Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) didorong mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan, khususnya kantor unit pelaksana teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah memiliki detail engineering design (DED), demi meningkatkan efisiensi fiskal dan pelayanan publik.

DPRD juga menyoroti lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). BPKAD dan Bappeda diminta memperbaiki manajemen internal, termasuk sinkronisasi data dan pola komunikasi yang lebih terbuka agar kebijakan berjalan efektif.

Dalam aspek pengelolaan aset, DPRD Sumsel meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD. Perusahaan daerah yang dinilai belum optimal, seperti PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, direkomendasikan untuk ditinjau kembali, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga apabila tidak mampu mencapai kinerja finansial yang diharapkan.

Di sisi lain, DPRD Sumsel mengapresiasi sejumlah BUMD yang berkontribusi terhadap PAD, seperti PT Bank Sumsel Babel, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan PT Tirta Sriwijaya Maju. Peran PT Bank Sumsel Babel juga diharapkan terus diperkuat sebagai penggerak ekonomi daerah.

DPRD Sumsel turut menekankan pentingnya kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pendapatan daerah serta percepatan realisasi dana bagi hasil (DBH) dan pajak yang masih tertunda. Selain itu, regulasi pajak dan retribusi diminta ditinjau ulang agar tidak menghambat investasi.

Secara keseluruhan, DPRD Sumsel menyatakan menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. Namun, seluruh rekomendasi yang dihasilkan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumsel guna memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan.[]

Penulis: Yuliansyah | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *