1.089 Perlintasan Liar Masih Mengancam, KAI Percepat Penutupan
JAKARTA – Tingginya jumlah perlintasan liar di jalur kereta api menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), yang mencatat masih terdapat 1.089 titik tidak resmi dari total 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera, sehingga mendorong percepatan penutupan demi menekan risiko kecelakaan.
Data tersebut mengemuka setelah insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/04/2026), yang diduga dipicu kendaraan melintas di perlintasan liar di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Vice President (VP) Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan keberadaan perlintasan liar meningkatkan potensi bahaya karena tidak dilengkapi sistem pengamanan dan berada di luar pengawasan resmi.
“Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman,” kata Anne Purba, sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat (01/05/2026).
KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup 2.220 perlintasan liar sejak 2017 hingga April 2026 sebagai bagian dari strategi pengendalian risiko di titik rawan kecelakaan. Selain itu, sebanyak 564 titik perlintasan telah ditangani melalui penutupan maupun peningkatan menjadi perlintasan tidak sebidang dengan pembangunan flyover dan underpass.
Direktur Utama (Dirut) KAI Bobby Rasyidin menegaskan setiap perlintasan harus memenuhi standar keselamatan yang berlaku untuk melindungi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan.
“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” tutur Bobby.
Selain penataan infrastruktur, KAI juga memperkuat edukasi publik sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan. Dalam periode 2024 hingga April 2026, perusahaan telah melaksanakan 4.988 kegiatan sosialisasi di perlintasan, 687 edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta memasang 1.745 media peringatan di berbagai lokasi.
Anne menambahkan bahwa disiplin masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko kecelakaan di perlintasan, mengingat kereta api memiliki keterbatasan dalam berhenti secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman panjang.
“Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” terang Anne.
KAI mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan serta mematuhi aturan yang berlaku, karena setiap pelanggaran di titik tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas bagi pengguna jalan dan lingkungan sekitar. []
Penulis: Krisda Tiofani | Penyunting: Redaksi01
