KAI Catat Pemulihan Cepat, Jadwal Kereta Kembali Normal

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mencatat pemulihan signifikan operasional Kereta Api (KA) Jarak Jauh pada Jumat (01/05/2026), ditandai dengan 99,31 persen perjalanan keberangkatan yang kembali tepat waktu di tengah proses normalisasi layanan pascagangguan.

Berdasarkan laporan periode pukul 00.01 WIB hingga 12.00 WIB, dari total 144 perjalanan KA, sebanyak 143 perjalanan berhasil berangkat sesuai jadwal, sementara satu perjalanan mengalami keterlambatan selama 17 menit. Adapun pada sisi kedatangan, dari 140 perjalanan, sebanyak 99 KA atau 70,71 persen tiba tepat waktu.

KAI menyebut keterlambatan kedatangan yang masih terjadi umumnya berada dalam rentang kurang dari 20 hingga sekitar 30 menit, sehingga dinilai masih dalam kategori terkendali selama masa pemulihan operasional.

Vice President (VP) Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan bahwa kondisi layanan kereta api saat ini terus menunjukkan perbaikan secara bertahap.

“Sebagian besar perjalanan kereta api sudah kembali berjalan sesuai jadwal. Kami terus memastikan pengaturan operasional dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan, sehingga layanan dapat kembali sepenuhnya normal,” ujar Anne, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (01/05/2026).

Di sisi lain, KAI juga memastikan pemenuhan hak pelanggan melalui kebijakan pengembalian dana tiket secara penuh akibat gangguan operasional di Bekasi Timur. Hingga Jumat (01/05/2026) pukul 08.00 WIB, sebanyak 20.750 tiket KA Jarak Jauh telah dikembalikan kepada pelanggan.

Proses pengembalian dana dilakukan sebesar 100 persen di luar bea pesan dan dapat diakses melalui berbagai kanal layanan, seperti loket stasiun, Contact Center (CC) 121, serta aplikasi Access by KAI.

“KAI terus menjaga konsistensi layanan dan memastikan perjalanan kereta api dapat kembali berjalan optimal seiring proses pemulihan yang berlangsung,” tutup Anne.

KAI menargetkan seluruh perjalanan KA dapat kembali normal dalam waktu dekat seiring penguatan pengaturan operasional dan peningkatan layanan kepada pelanggan. []

Penulis: PR Wire | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *