2.220 Perlintasan Liar Ditutup, KAI Masih Hadapi 1.089 Titik Rawan

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memperkuat langkah penertiban perlintasan sebidang dengan menutup 2.220 titik liar sejak 2017, namun masih tersisa 1.089 lokasi berisiko tinggi yang menjadi fokus penanganan guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Penutupan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang KAI bersama pemerintah dalam memastikan seluruh perlintasan memenuhi standar keselamatan operasional. Upaya ini dilakukan di berbagai wilayah, terutama di Pulau Jawa dan Sumatra yang memiliki intensitas perlintasan tinggi antara jalur kereta dan kendaraan.

Direktur Utama (Dirut) KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa setiap perlintasan wajib memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku dan penanganannya dilakukan melalui mekanisme resmi bersama pemerintah daerah.

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar Bobby, sebagaimana dilansir RRI, Jumat (01/05/2026).

Vice President (VP) Corporate Communication KAI Anne Purba menyebut keberadaan perlintasan liar masih menjadi tantangan karena berpotensi menimbulkan risiko besar akibat tidak dilengkapi sistem pengamanan memadai.

“Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman,” kata Anne.

Selain penutupan, KAI bersama Kementerian Perhubungan juga membangun infrastruktur keselamatan berupa flyover dan underpass pada 564 titik perlintasan rawan guna mengurangi pertemuan langsung antara jalur kereta dan kendaraan.

KAI juga mengintensifkan edukasi publik sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan. Dalam periode Januari 2024 hingga April 2026, perusahaan telah melaksanakan 4.988 kegiatan sosialisasi, 687 edukasi langsung di sekolah dan tempat ibadah, serta memasang 1.745 media peringatan di berbagai lokasi.

Anne menekankan bahwa faktor disiplin masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan di perlintasan, mengingat karakteristik kereta api yang membutuhkan jarak pengereman panjang.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel guna menghindari risiko kecelakaan.

“Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Anne.

KAI berharap sinergi antara pemerintah, operator, dan masyarakat dapat mempercepat penataan perlintasan sehingga tercipta sistem transportasi yang lebih aman dan tertib di masa mendatang. []

Penulis: Danang Sundoro | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *