Pemprov Jatim Sepakati 9 Tuntutan Buruh, Program Rumah Jadi Sorotan

SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyepakati mayoritas tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, termasuk program prioritas penyediaan hunian layak dan bantuan stimulan perumahan sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di hadapan ribuan buruh saat peringatan May Day di Surabaya, Jumat (01/05/2026). Dalam kesempatan itu, Pemprov Jatim menyatakan sembilan dari 11 tuntutan lokal buruh telah disepakati untuk segera ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban panjenengan semua,” teriak Khofifah di hadapan ribuan massa, sebagaimana dilansir Surya Malang, Jumat (01/05/2026).

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah rencana penyediaan perumahan khusus buruh yang akan dibahas bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (RI). Program ini juga dilengkapi skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi pekerja berpenghasilan rendah.

“Saya sudah mengajak Pak Fauzi ketemu Pak Menteri bersama dengan Pak Wagub bersama dengan Pak Sekda” ungkapnya.

“Persoalannya memang ada regulasi penyediaan lahan. Insya Allah besok tanggal 3 Mei, bertemu Pak Menteri Maruarar Sirait,” imbuhnya.

Selain sektor perumahan, Pemprov Jatim juga menyepakati sejumlah kebijakan lain, seperti percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaminan Pesangon, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor roda dua sebesar 20 persen bagi buruh, serta afirmasi pendidikan bagi anak pekerja melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri tahun ajaran 2026/2027.

Dalam mendukung perlindungan tenaga kerja, Pemprov Jatim juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta memperluas layanan transportasi Trans Jatim ke kawasan industri.

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak menilai stabilitas hubungan industrial menjadi kunci pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Hari ini percayalah bahwa kondusifnya buruh tidak akan melunturkan semangat perjuangan panjenengan mewujudkan kesejahteraan buruh, betul,” kata Emil.

“Karena kita yakin kalau buruhnya sejahtera, maka Jawa Timur akan betul-betul sejahtera. Tidak ada Jawa Timur yang sejahtera tanpa buruh yang sejahtera” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Jazuli mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap aspirasi buruh, termasuk kebijakan di tingkat pusat yang dinilai berpihak pada pekerja.

“Kebijaksanaan banyak yang buruh terhadap rakyat dan buruh kita kawan-kawan. Kawan-kawan ojol, bagaimana memberi diberikan perlakuan yang sangat istimewa,” katanya.

“Maka dari itu kita tegaskan, siapapun yang akan menghentikan, siapa yang akan melawan pemerintah yang sah. Kita akan lebih dulu berada di garis paling depan untuk melakukan perlawanan,” tegas Jazuli.

Kesepakatan tersebut juga mencakup dorongan kepada Pemerintah Pusat untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, evaluasi kebijakan perpajakan buruh, serta penguatan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pekerja penerima upah.

Dengan sejumlah langkah tersebut, Pemprov Jatim berharap perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan buruh dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika ketenagakerjaan. []

Penulis: Luhur Pambudi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *