Harga LPG 12 Kg Melonjak, Subsidi 3 Kg Tetap Dijaga Pemerintah
JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) tetap stabil hingga akhir 2026 meskipun harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan. Di sisi lain, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg telah mengalami penyesuaian di sejumlah daerah sejak April 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah masih mampu menjaga subsidi energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sampai 31 Desember (2026) sekalipun harga ICP US$ 100 (per barel), Insya Allah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik,” ujarnya dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Selasa (05/05/2026).
Menurut Bahlil, kebijakan menjaga harga energi bersubsidi merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto agar masyarakat kecil tetap terlindungi dari gejolak harga energi global.
“Saya sekali lagi menyampaikan bahwa untuk BBM insyaallah tidak akan ada kenaikan untuk BBM subsidi termasuk LPG. Itu kita jaga dan itulah perintah bapak presiden Pak Prabowo,” paparnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memberlakukan mekanisme pasar untuk produk energi non-subsidi yang digunakan masyarakat mampu. Kebijakan tersebut membuat harga LPG non-subsidi mengalami kenaikan di berbagai wilayah.
Berdasarkan data PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga, harga LPG non-subsidi 12 kg di wilayah Banten, Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur (Jatim), Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) naik menjadi Rp228 ribu per tabung dari sebelumnya Rp192 ribu.
Sementara itu, harga LPG non-subsidi 5,5 kg di wilayah yang sama meningkat menjadi Rp107 ribu dari sebelumnya Rp90 ribu per tabung.
Kenaikan harga juga terjadi di sejumlah daerah lain. Untuk wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara (Sultra), harga LPG 12 kg kini mencapai Rp238 ribu per tabung.
Adapun di wilayah Maluku, tepatnya Ambon, serta Papua di Kota Jayapura, harga LPG 12 kg tercatat paling tinggi yakni Rp285 ribu per tabung.
Di tingkat pangkalan wilayah Tangerang Selatan, harga LPG non-subsidi 12 kg dilaporkan mencapai Rp245 ribu per tabung, sedangkan LPG 5,5 kg dijual Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per tabung.
“(Harga) naik. (LPG) 12 kg Rp 245.000, (5,5 kg) Rp 125.000,” ungkap penjaga pangkalan LPG tersebut.
Sementara itu, harga LPG subsidi 3 kg di wilayah Tangerang Selatan dilaporkan masih bertahan di kisaran Rp22 ribu per tabung. Harga tersebut berada sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp19 ribu per tabung.
Pemerintah mencatat beban subsidi LPG masih cukup besar dengan total anggaran mencapai Rp137 triliun per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp80 triliun hingga Rp87 triliun dialokasikan khusus untuk menjaga harga LPG 3 kg tetap terjangkau bagi masyarakat. []
Penulis: Firda Dwi Muliawati | Penyunting: Redaksi01
