Pemprov Jambi Gandeng Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan Berkendara
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi memperkuat kolaborasi layanan publik berbasis digital guna meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan mempercepat perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Penguatan sinergi itu dibahas dalam pertemuan di Jambi, Selasa (12/05/2026), dengan fokus pada transformasi layanan online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) serta optimalisasi program apresiasi wajib pajak.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris dan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi A.A.N. Agung Abimanyu membahas penguatan sektor kesamsatan melalui kolaborasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Program “Apresiasi Taat Pajak” menjadi salah satu agenda utama yang diperkuat dalam kerja sama tersebut. Program yang berlangsung sejak 1 Maret hingga 30 Juni 2026 itu memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Hadiah yang disiapkan berupa emas batangan dan sepeda motor.
Gubernur Jambi Al Haris menilai pengembangan layanan digital melalui aplikasi Signal dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi antrean di kantor samsat.
“Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kemudahan layanan sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jambi,” ujar Al Haris, sebagaimana dilansir Lihatjambi, Selasa (12/05/2026).
Selain peningkatan layanan pajak kendaraan, pembahasan juga menyoroti percepatan santunan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi A.A.N. Agung Abimanyu menyebut pihaknya terus memperkuat pelayanan dasar perlindungan kepada korban kecelakaan di wilayah Jambi.
Sepanjang Januari hingga April 2026, Jasa Raharja Jambi telah menyalurkan santunan kecelakaan senilai Rp10,7 miliar kepada masyarakat di Provinsi Jambi. Percepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga menjadi prioritas dengan target penyelesaian kurang dari 24 jam.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Jambi,” katanya.
Kolaborasi lintas instansi turut diperluas dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Kerja sama tersebut mencakup dukungan terhadap program Mudik Gratis 2026 hingga pemantauan arus lalu lintas secara berkelanjutan demi meningkatkan keselamatan berkendara masyarakat. []
Penulis: Surya Pratama | Penyunting: Redaksi01
