Presiden Prabowo Terima Usulan Dana Rp1 Triliun untuk UMKM

JAKARTA – Pemerintah menargetkan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui tambahan anggaran hingga Rp1 triliun pada 2026. Usulan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Tambahan anggaran itu direncanakan untuk mendukung berbagai program pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif agar mampu memperluas lapangan kerja sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Tahun ini akan ditambahi anggaran khusus untuk seluruh kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif. Saya mengajukan tidak kurang dari Rp1 triliun dan insya Allah akan terus ditambah untuk kegiatan-kegiatan yang mendorong tumbuh kembangnya UMKM kita,” kata Muhaimin Iskandar, sebagaimana dilansir iNews, Rabu, (13/05/2026).

Selain memperkuat sektor UMKM, pemerintah juga memfokuskan kebijakan pada perlindungan sosial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah mencapai Rp508,2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.

“Hari ini APBN kita sudah sampai angka Rp508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kita. Dalam konteks ini, subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran,” katanya.

Muhaimin menjelaskan, pemerintah juga memperkuat integrasi data penerima bantuan sosial agar penyaluran program lebih akurat dan tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh kementerian dan lembaga diminta menggunakan basis data yang sama dalam menjalankan program pemerintah.

“Sehingga berdasarkan perintah Presiden hari ini, seluruh kementerian dan lembaga supaya konsisten berpijak pada data tunggal sosial ekonomi dalam menyalurkan seluruh program-program pemerintah,” ujar Muhaimin.

Pemerintah turut menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas pengentasan kemiskinan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026 dan menekan angka kemiskinan nasional menjadi lima persen pada 2029.

“Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029,” katanya. []

Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *