Kopdes Merah Putih Bintan: 24 Terbangun, 27 Masih Berproses
BINTAN – Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Bintan (Bintan) baru mencakup 24 dari total 51 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran. Pemerintah Kabupaten Bintan kini masih menyelesaikan 27 lokasi yang belum terbangun, termasuk persoalan aset dan kelengkapan administrasi pembangunan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan penyelesaian pembangunan Kopdes Merah Putih terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain pembangunan koperasi, Pemkab Bintan juga membahas pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih yang berkaitan dengan sejumlah agenda pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, sudah terbangun 24. Untuk Kampung Nelayan Merah Putih juga kita bahas program-programnya agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Roby, sebagaimana diberitakan Rri, Selasa (11/08/2026).
Dengan capaian 24 lokasi tersebut, masih terdapat 27 desa dan kelurahan yang belum memiliki bangunan Kopdes Merah Putih. Pemerintah daerah masih memetakan dan menyelesaikan berbagai kendala di lapangan agar pembangunan dapat dilanjutkan secara bertahap.
Roby mengatakan salah satu persoalan yang masih perlu dituntaskan berkaitan dengan aset. Kendala tersebut menjadi bagian dari proses yang harus diselesaikan sebelum pembangunan di sejumlah lokasi dapat berjalan lebih lanjut.
Selain persoalan lokasi, pemerintah daerah juga masih menangani kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada sejumlah bangunan Kopdes yang telah atau sedang dibangun. Menurut Roby, proses administrasi tetap berjalan bersamaan dengan pengawasan terhadap pembangunan di lapangan.
“Administrasinya sambil berproses dan sudah berproses. Tentu pembangunan tetap kita awasi agar tidak melanggar aturan,” katanya.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan Kopdes tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah tidak hanya mengejar percepatan pembangunan, tetapi juga memastikan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap aturan tetap diperhatikan.
Program Kopdes Merah Putih di Bintan menjadi bagian dari upaya memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Sementara itu, pembahasan Kampung Nelayan Merah Putih diarahkan agar program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat pesisir dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Bintan masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan pembangunan di 27 lokasi tersisa. Penyelesaian persoalan aset, administrasi, dan pengawasan pembangunan menjadi faktor penting agar seluruh sasaran dapat direalisasikan secara bertahap dan sesuai ketentuan. []
Redaksi01
