Gubernur Kalbar Serahkan Remisi 1.645 Narapidana Pada HUT RI 71
Kubu Raya-Upacara Penyerahan Remisi Rabu, 17 Agustus 2016. Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan se-Kalimantan Barat Dalam Rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-71 yang dilangsungkan di halaman upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dengan Inspektur Upacara Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Cornelis, dalam upacara tersebut, selain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Bambang Widodo, turut hadir perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kalbar, KODAM XII Tanjung Pura, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepolisian Daerah Kalbar, Pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya, para Kepala Divisi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, dan para Kepala UPT dijajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar se-Kota Pontianak.
Dengan Tema nasional “Indonesia Kerja Nyata”, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar mendampingi Gubernur Kalimantan Barat memberikan remisi Umum 17 Agustus kepada 1.645 orang Narapidana yang menghuni Lapas dan Rutan se-Kalbar yang secara simbolis diwakili oleh 3 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas IIA Pontianak.
Gubernur Kalbar membacakan Amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, beliau menyampaikan, “Saatnya revolusi mental dilakukan, seluruh pemikiran dan aktivitas dicurahkan dan diprioritaskan untuk kesejahteraan dan kemandirian rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan tema peringatan HUT Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 secara nasional “Indonesia Kerja Nyata”. Sebagai tindak lanjut dari tema nasional tersebut, tidak berlebihan kiranya jika Kementerian Hukum dan HAM secara khusus mengimplementasikan dalam sub tema peringatan ini dengan “Kita Sukseskan Gerakan INDONESIA KERJA NYATA, guna Mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yang Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif.”
“Di sisi lain, tugas pembangunan hukum, pelayanan, dan penegakan hukum, serta perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan prioritas nasional yang harus kita sukseskan secara total dan penuh tanggung jawab, sehingga masyarakat benar-benar memperoleh kepastian hukum. Oleh karena itu, Kerja Nyata seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang dilandasi nilai-nilai Kami PASTI, harus benar-benar tertanam dan menjadi cambuk penyemangat kita dalam bekerja sehari-hari. Pada saat masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang berdaulat, mandiri, adil, makmur, dan sejahtera akan dapat segera kita capai.” Lanjut Cornelis.
Usai melaksanakan Upacara Penyerahan Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-71 Tahun 2016 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Gubernur Kalbar sebagai Inspektur upacara, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Forkopimda dan seluruh jajaran SKPD. Kegiatan tersebut diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta upacara. (Masrun/Rachmat Effendi)