Pemprov DKI Buka Akses Rumah Tanpa Uang Muka bagi Warga Berpenghasilan Rendah
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggandeng PT Bank Tabungan Negara (BTN) melalui skema Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR), yang memungkinkan pembelian hunian tanpa uang muka dengan bunga tetap 5 persen hingga tenor 20 tahun.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta dengan BTN di Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (22/05/2026). Langkah ini diarahkan untuk menekan hambatan kepemilikan rumah bagi warga berpenghasilan rendah, terutama yang terkendala uang muka dan akses kredit.
Kepala Dinas (Kadis) DPRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan skema tersebut menjadi salah satu strategi Pemprov DKI mempercepat kepemilikan hunian di tengah tingginya harga properti di ibu kota.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian milik yang terjangkau, aman, terpadu, dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Kelik dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Sinpo, Sabtu, (23/05/2026).
Melalui program FPPR, kata dia, masyarakat dapat mengakses pembiayaan rumah tanpa uang muka dengan bunga tetap 5 persen sepanjang tenor pinjaman.
“Jangka waktu pembiayaan juga diberikan hingga 20 tahun,” ungkapnya.
Menurut Kelik, kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dirintis sejak 2021 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1253 Tahun 2021 yang menetapkan BTN sebagai bank pelaksana program pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sejak penunjukan itu, pemerintah daerah dan BTN melakukan pembahasan teknis hingga penyempurnaan mekanisme penyaluran pembiayaan,” ujar Kelik.
Ia menambahkan, proses penyempurnaan dilakukan agar distribusi pembiayaan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberi perlindungan tambahan melalui skema penjaminan asuransi bagi penerima manfaat.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses pembiayaan rumah yang lebih mudah, ringan, dan terjangkau,” ucapnya.
Kelik berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan BTN mampu memperluas cakupan program hunian terjangkau sekaligus mendorong percepatan kepemilikan rumah bagi warga Jakarta di tengah tantangan harga properti yang terus meningkat.
“Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Jakarta,” tandasnya. []
Penulis: Sigit Nuryadin | Penyunting: Redaksi01
