UMKM Jadi Fokus, OJK-BI Bangun Ekosistem Keuangan Inklusif di Daerah

JAKARTA – Penguatan akses pembiayaan dan digitalisasi sistem keuangan menjadi fokus kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih kompetitif serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Sinergi itu diarahkan pada pembangunan ekosistem keuangan yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, termasuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui sektor jasa keuangan serta peningkatan kualitas pendampingan usaha.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan B. Sasongko menegaskan OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan, tetapi juga berperan dalam memperkuat dampak ekonomi di tingkat daerah.

“OJK di daerah tidak cukup hanya memastikan industri jasa keuangan sehat dan stabil, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hernawan dalam diskusi Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KPED) 2026 yang digelar OJK di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Hernawan, OJK saat ini memiliki 39 kantor daerah yang berfungsi menggerakkan ekosistem ekonomi lokal dengan melibatkan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, hingga media massa guna membangun kolaborasi yang berkelanjutan.

OJK juga memperluas akses pembiayaan UMKM tidak hanya melalui perbankan, tetapi lewat securities crowdfunding, industri penjaminan, dan asuransi agar pelaku usaha lebih siap memperoleh pendanaan.

“OJK mengarahkan berbagai lembaga jasa keuangan untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah, termasuk membantu UMKM agar semakin bankable dan memiliki akses pembiayaan yang lebih luas,” ujar Hernawan.

Selain pembiayaan, OJK bersama BI dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memperkuat literasi serta inklusi keuangan melalui pembinaan dan pendampingan UMKM.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan BI mendukung ekonomi daerah melalui kebijakan makroprudensial dan penguatan sistem pembayaran untuk membuka akses keuangan lebih luas bagi UMKM dan masyarakat.

BI, kata Destry, telah menyalurkan insentif likuiditas kepada perbankan untuk kredit sektor prioritas seperti pertanian, hilirisasi, perumahan, dan UMKM dengan total sekitar Rp424,7 triliun guna memperkuat pembiayaan sektor produktif.

Selain itu, digitalisasi transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus diperluas. Sistem ini telah dimanfaatkan jutaan merchant, mayoritas UMKM, untuk memperluas transaksi sekaligus membangun rekam jejak digital yang dapat meningkatkan peluang pembiayaan usaha.

“Melalui digitalisasi dan penguatan akses keuangan, UMKM diharapkan dapat semakin berkembang, memiliki daya saing, serta mampu menembus pasar nasional hingga global,” ujar Destry.

Destry menambahkan BI bersama OJK dan pemerintah daerah juga mengembangkan program pendampingan UMKM melalui capacity building, business matching, serta penguatan kewirausahaan sesuai potensi unggulan tiap wilayah.

Pengelolaan dana daerah yang produktif serta mitigasi risiko pembiayaan dinilai menjadi faktor penting untuk mendukung sektor riil. OJK dan BI menargetkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan mampu menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang lebih kompetitif dan berkelanjutan, sebagaimana diberitakan Ojk, Senin, (25/05/2026). []

Penulis: Galih Pratama | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *