Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Pembangunan Supermarket
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo ketika memeriksa kelengkapan serta legalitas pembangunan Supermarket di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, Rabu (3/6/2026). (Foto : Istimewa)
PROBOLINGGO – Sebagai salah satu fungsi pengawasan, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo tiba-tiba mendatangi pembangunan swalayan di Jalan Cokroaminoto Kecamatan Kanigaran, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) tersebut sebagai respon cepat wakil rakyat menindaklanjuti laporan warga terhadap pembangunan kawasan usaha yang termasuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo.
Disela-sela sidak anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Robit Riyanto menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi untuk mewakili dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan memberikan manfaat bagi daerah.
Menurut politikus senior ini, kejelasan peruntukan tata ruang menjadi salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan agar pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.
“Kami di DPRD hadir mewakili suara masyarakat, termasuk soal tata ruang ini harus jelas peruntukannya, kami percaya kepada para pengusaha untuk dapat menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi Kota Probolinggo,” ujar Robit Riyanto.
Ia juga mengakui keberadaan supermarket akan menjadi bagian dari sarana penunjang kawasan yang akan berkembang lebih luas, disisi lain Robit berharap pengembangan tersebut mampu menghadirkan fasilitas yang mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
“Apabila kawasan tersebut nantinya dilengkapi dengan fasilitas hotel dan infrastruktur pendukung lainnya, maka dapat menjadi daya tarik baru bagi Kota Probolinggo. Bahkan ia mendorong agar konsep pembangunan dapat dikembangkan menjadi kawasan yang tertata dan memiliki nilai ekonomi tinggi,”ungkapnya.
Terkait pembangunan swalayan tersebut, perwakilan PT KM, Louis Hariona menjelaskan bahwa agenda kunjungan Komisi III dilakukan untuk memastikan secara langsung progres pembangunan yang berada di kawasan Jalan Cokroaminoto.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan bukan hanya berupa swalayan semata, melainkan bagian dari pengembangan kawasan terpadu yang mencakup beberapa jenis usaha.
“Yang dibangun di kawasan ini bukan hanya swalayan, tetapi juga terdapat rencana hotel, sport center dan department store. Jadi keberadaan swalayan ini merupakan salah satu fasilitas penunjang yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan kawasan secara keseluruhan,” jelas Louis.
Louis menambahkan bahwa seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi telah melalui proses serta kajian dari Pemerintah Kota Probolinggo sehingga pihak perusahaan dapat melanjutkan kegiatan pembangunan di lokasi tersebut.
Di sisi lain, Konsultan PT KM, Rangga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus mengejar tahapan awal pembangunan yang mencakup department store dan hotel berbintang empat.
Sebagai perwakilan pengembang, Rangga berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses perizinan yang masih berjalan dapat diselesaikan dengan baik.
“Harapan kami sebagai putra daerah, pembangunan ini dapat memperoleh dukungan sehingga proses perizinan yang ada di Kota Probolinggo bisa berjalan lancar dan investasi yang masuk memberikan manfaat bagi daerah,” tegas Rangga.
Sementara itu, Budijanto selaku pemilik swalayan di Jalan Cokroaminoto mengungkapkan adanya masukan dari masyarakat maupun anggota dewan terkait pengembangan fasilitas hotel di kawasan tersebut.
Ia menyebut bahwa konsep awal yang dirancang adalah hotel berbintang empat, namun tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan menjadi hotel berbintang lima apabila seluruh persyaratan dan dukungan dapat terpenuhi.
“Banyak usulan dari masyarakat dan juga dewan agar pembangunan hotel dapat ditingkatkan menjadi bintang lima. Selama ini orientasi kami memang bintang empat, tetapi mudah-mudahan ke depan bisa terwujud menjadi bintang lima. Mohon doa dan dukungannya,” pungkas Budijanto.[]
Penulis: Rachmat Effendi | Penyunting: Rachmat Effendi
