F-Wamipro Berperan Tangkal Berita Hoax
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Probolinggo Dr. Lucia Aries Yulianti , S.STP, MM saat menghadiri Kongres F-Wamipro sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN 2026, pada Sabtu (25/7/2026) didampingi Moch Suhri Ketua F-Wamipro terpilih periode 2026-2030. (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO – Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-Wamipro) juga memiliki peran penting sebagai penyaring informasi guna menangkal hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal itu disampaikan Dr. Lucia Aries Yulianti, S.STP, MM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Probolinggo saat menghadiri Kongres F-Wamipro sekaligus memperingati Hari Pers Nasional 2026, pada Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, wartawan merupakan ujung tombak menangkal berita bohong (hoax) yang makin banyak beredar di media sosial dengan melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik.
“Hoax bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan, karena itu F-Wamipro yang didalamnya beranggotakan wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tentu dengan menjalankan kode etik jurnalistik,” kata Lucia, saat menghadiri Kongres F-Wamipro, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.
F-Wamipro, katanya juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.
Lebih jauh Lucia menegaskan, dalam sebuah pemberitaan ada norma-norma dan kaidah yang mesti dicerna jurnalis, seperti data pribadi seseorang yang masuk wilayah privasi tidak diperkenankan menjadi bahan pemberitaan.
“Hoax bukan berita karena berkembang dan beredar di media sosial. Jangan sampai ada wartawan yang mengambil berita dari medsos yang ternyata hoax, termasuk data pribadi yang masuk wilayah privasi tidak boleh dipublis dengan serta merta karena ada UU ITE,” terangnya.
Sementara itu Moch Suhri Ketua F-Wamipro menyatakan, keberadaan para jurnalis yang berada dibawah naungan F-Wamipro memiliki kecakapan serta pemahaman yang tinggi dalam menyajikan sebuah pemberitaan yang layak dipublis. F-Wamipro menekankan pemberitaan berdasarkan sumber terpercaya, untuk kategori berita hoax sangat dihindari karena bisa menganggu kondusifitas.
“Alhamdulillah kawan-kawan F-Wamipro sudah terlatih dalam menyajikan sebuah berita yang berkwalitas, pastinya selalu mendukung dalam menyampaikan informasi hasil-hasil pembangunan Pemkot maupun Pemkab Probolinggo, kami berada garda terdepan agar jalannya pemerintahan berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat,” ujar Moch Suhri yang diberi amanah sebagai Ketua F-Wamipro tiga periode ini. (rac)
