DPRD Kota Probolinggo Sepakat Terima Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang APBD 2025

Suasana Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (1/7/2026).

PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Agenda paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum ini, Pemerintah Kota Probolinggo memberikan jawaban atas berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menyampaikan bahwa seluruh jawaban yang diberikan Pemerintah Kota telah diterima DPRD dan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih mendalam di Badan Anggaran (Banggar).

Ia menjelaskan, sebagian besar fraksi menyoroti realisasi sejumlah program yang belum mencapai 100 persen. DPRD ingin mengetahui secara jelas berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah serta langkah-langkah yang akan dilakukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah merupakan bentuk keterbukaan sekaligus komitmen untuk terus memperbaiki pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, serta memastikan setiap rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *