BSI Optimistis Penuhi Free Float 15 Persen, Keputusan di Tangan Danantara
JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menargetkan pemenuhan porsi saham beredar di publik atau free float mencapai minimal 15 persen paling lambat pada 2027. Perseroan bahkan berupaya melampaui batas tersebut lebih cepat, namun realisasi skema peningkatan free float tetap menunggu keputusan pemegang saham pengendali, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Direktur Utama (Dirut) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Anggoro Eko Cahyo mengatakan manajemen telah menyiapkan sejumlah alternatif untuk meningkatkan porsi saham publik emiten berkode BRIS yang saat ini berada di kisaran 9,33 persen. Meski demikian, keputusan akhir berada di tangan pemegang saham.
“Ya tentu kita bisa dengan Danantara, itu kan call-nya ada di pemegang saham kan. Kita lebih kepada mengikuti saja pengembangan saham mau pakai opsi yang mana. Tetapi kita tentu saja sudah membahas beberapa opsi. Tetapi itu kan pemegang saham lah yang punya call. Kita kan lebih pada ya sama eksekusinya saja,” ujar Anggoro saat ditemui di Kantor Pusat BSI, Jakarta Selatan, Rabu (01/07/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis (02/07/2026).
Anggoro optimistis target free float sebesar 15 persen dapat dicapai sesuai tenggat yang ditetapkan regulator. Bahkan, BSI akan berupaya memenuhi ketentuan tersebut lebih awal dengan memaksimalkan koordinasi bersama para pemegang saham pengendali.
“Free float itu juga kan kita seharusnya selesai sampai dengan tahun depan ya, karena itu yang ditargetkan. Jadi ya dalam tahun ini kita akan best effort untuk bisa melewati yang threshold, 15 persen ya, ya Insyaallah, karena bank-bank pengendali kita kan BNI, BRI, Mandiri kan juga sama kan. Jadi koordinasi akan juga gak sulit,” paparnya.
Berdasarkan data kepemilikan saham per 17 Juni 2026, mayoritas saham BRIS masih dikuasai kelompok bank badan usaha milik negara (BUMN). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menguasai 51,47 persen saham, diikuti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 23,24 persen dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 15,38 persen. Sementara itu, Employees Provident Fund Board memiliki sekitar 1,15 persen saham.
Komposisi tersebut membuat sekitar 90 persen saham BRIS masih berada di tangan pemegang saham utama. Kondisi ini menjadikan keputusan pelepasan tambahan saham ke publik sepenuhnya bergantung pada kebijakan para pemegang saham pengendali.
Ketentuan mengenai free float minimal 15 persen merupakan bagian dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan likuiditas pasar modal. Implementasinya dilakukan secara bertahap selama tiga tahun dengan target awal 75 persen emiten memenuhi batas minimal tersebut pada tahun pertama.
Dalam tahap awal, regulator akan memetakan kesiapan emiten, kemampuan pasar menyerap tambahan saham, serta kontribusi terhadap kapitalisasi pasar. Setelah masa implementasi tiga tahun berakhir, OJK juga menyiapkan mekanisme exit policy bagi emiten yang secara objektif belum dapat memenuhi ketentuan sesuai evaluasi regulator. []
Redaksi01
