DPUPR Kabupaten Probolinggo Percepat Pemeliharaan Jalan Usai Terima Aduan SAE JAL

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeliharaan meliputi Besuk–Glagah, Semampir–Karangren dan Leces–Bantaran.

PROBOLINGGO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan SAE JAL dengan melaksanakan pemeliharaan pada tiga ruas jalan prioritas, Kamis (2/7/2026).

Tiga ruas jalan yang menjadi sasaran pemeliharaan meliputi Besuk–Glagah, Semampir–Karangren dan Leces–Bantaran. Penanganan dilakukan untuk menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan sekaligus meningkatkan keamanan, kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur.

Menurut Hengki, seluruh laporan yang diterima melalui SAE JAL akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum ditentukan bentuk penanganannya berdasarkan tingkat kerusakan dan skala prioritas.

“Pemeliharaan jalan yang kami lakukan merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat melalui layanan SAE JAL. Setiap laporan kami verifikasi lebih dahulu, kemudian ditangani sesuai tingkat kerusakan agar kondisi jalan tetap aman, nyaman dan mendukung aktivitas masyarakat,” katanya.

Hengki menjelaskan, keberadaan layanan SAE JAL mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai kerusakan jalan. Dengan sistem pelaporan tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan identifikasi lokasi secara lebih cepat sehingga penanganan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain memperbaiki kerusakan yang ada, kegiatan pemeliharaan rutin juga bertujuan menjaga kualitas infrastruktur jalan agar usia layanannya lebih panjang serta mengurangi risiko kerusakan yang lebih berat di masa mendatang.

“Pemeliharaan sejak dini menjadi langkah penting untuk mempertahankan kondisi jalan. Dengan begitu, potensi kerusakan yang lebih besar dapat dicegah sehingga biaya perbaikan di kemudian hari juga bisa ditekan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hengki menegaskan, DPUPR akan terus meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur melalui program pemeliharaan rutin maupun berkala pada seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan SAE JAL sebagai media penyampaian informasi apabila menemukan kerusakan jalan ataupun persoalan infrastruktur lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mempercepat identifikasi titik-titik yang membutuhkan penanganan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, pelayanan infrastruktur akan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *