HKI Desak Pemerintah Percepat Perizinan Ekspansi KEK
JAKARTA – Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta pemerintah mempercepat proses perizinan dan penyederhanaan birokrasi agar rencana ekspansi sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga momentum investasi dan memperkuat daya saing Indonesia di tengah tantangan ekonomi global.
Ketua Umum (Ketum) HKI, Akhmad Maruf Maulana, mengatakan berbagai rencana perluasan kawasan industri dan KEK menunjukkan minat investor terhadap Indonesia masih tinggi. Namun, peluang tersebut dinilai tidak akan optimal apabila proses perizinan berjalan lambat.
“(Minat investasi) masih sangat tinggi, buktinya para pelaku usaha di kawasan industri dan KEK ini ekspansi,” katanya sebagaimana diberitakan Bisnis, Minggu (05/07/2026).
Menurut Akhmad, usulan pengembangan tidak hanya datang dari KEK Kendal di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), KEK Gresik di Provinsi Jawa Timur (Jatim), dan KEK Galang Batang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tetapi juga dari sejumlah kawasan lain yang saat ini masih menunggu proses pemerintah.
HKI mencatat usulan tersebut meliputi KEK Wiraraja Madura, KEK Digital Bekasi, KEK Industri Halal Sidoarjo, KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), KEK Patimban di Kabupaten Subang (Subang), KEK Subang, KEK Mangkupadi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), serta perluasan KEK Nongsa di Kota Batam (Batam).
Akhmad menilai percepatan persetujuan investasi akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperbaiki persepsi investor terhadap Indonesia. Menurutnya, kepastian waktu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan investasi.
“Kepastian waktu menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak,” kata Akhmad.
Ia menambahkan percepatan pembangunan KEK berpotensi meningkatkan investasi, memperkuat hilirisasi industri, mendorong pertumbuhan ekspor, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Selain itu, HKI mendukung rencana pemerintah membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN). Meski demikian, Akhmad berharap lembaga tersebut tidak hanya menjalankan fungsi koordinasi, tetapi juga memiliki kewenangan untuk menyelesaikan berbagai persoalan lintas kementerian dan lembaga.
“Kami dari HKI mengimbau kewenangan DKIN itu bisa diekspansi jadi bisa juga melakukan eksekusi, bukan hanya sifatnya koordinasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan tiga dari 25 KEK di Indonesia telah mengajukan perluasan kawasan. Salah satunya adalah KEK Kendal yang tingkat utilisasinya telah mencapai 100 persen. Selain itu, KEK Gresik dan KEK Galang Batang juga mengajukan ekspansi, dengan KEK Galang Batang mengusulkan penambahan lahan sekitar 2.700 hektare untuk mendukung pengembangan kawasan industri, termasuk industri pemurnian bauksit menjadi alumina. []
Redaksi01
