Pemerintah Bidik Dana Rp32 Triliun Lewat Lelang SUN 7 Juli 2026
JAKARTA – Pemerintah menargetkan penghimpunan dana indikatif sebesar Rp32 triliun melalui lelang Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026. Lelang tersebut menjadi bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan pemerintah juga menetapkan target maksimal hingga 150 persen dari nilai indikatif lelang. Proses penawaran akan dibuka pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, sedangkan penyelesaian transaksi (settlement) dijadwalkan pada Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam lelang kali ini, pemerintah menawarkan sembilan seri SUN yang terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Salah satu instrumen yang diterbitkan adalah seri baru SPN01260808 sebagai penerbitan perdana.
Dalam keterangan resminya, Ditjen PPR Kemenkeu menyatakan pemerintah memiliki fleksibilitas dalam menentukan nilai penjualan pada setiap seri yang ditawarkan.
“Pemerintah memiliki hak untuk menjual kesembilan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.”
Setiap unit SUN yang dilelang memiliki nilai nominal Rp1 juta. Seluruh investor, baik individu maupun institusi, dapat mengikuti lelang dengan menyampaikan penawaran melalui peserta lelang resmi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik, sebagaimana diberitakan EmitenNews, Senin (06/07/2026).
Kemenkeu juga menyebut sejumlah lembaga telah terdaftar sebagai peserta lelang resmi, di antaranya Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain melalui kedua lembaga tersebut, investor dapat mengajukan penawaran melalui dealer utama yang telah ditunjuk pemerintah.
Pelaksanaan lelang SUN diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembiayaan APBN 2026 sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan pembiayaan negara melalui instrumen surat utang di pasar domestik. []
Redaksi01
